Moeldoko Minta DPRD Perkuat Fungsi Pengawasan saat Pandemi
JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam penanganan pandemi COVID-19. Terutama terkait tiga hal yakni pembuatan peraturan daerah (perda), pengawasan, dan anggaran.
“Ada harapan besar supaya anggota dewan bisa menjadi bagian penting bagi upaya penanganan pandemi dan dampaknya,” katanya dikutip dari keterangan persnya, Jumat (6/11/2020).
Moeldoko mengatakan dalam hal pembuatan peraturan regulasi, DPRD harus berpihak pada masyarakat yang saat ini terdampak COVID-19. Sementara dari sisi pengawasan, DPRD perlu mengawasi anggaran penanganan virus corona, termasuk juga pengawasan realokasi dan refocusing anggaran daerah untuk penanganan COVID-19
“APBD supaya benar-benar memikirkan upaya penanganan COVID-19 dan dampaknya, baik sosial, ekonomi, maupun lainnya,” tutur Moeldoko.
Selain itu, Moeldoko juga berharap kepada anggota DPRD untuk bisa jadi salah satu penyambung sosialisasi penanganan COVID-19 di daerah. Salah satunya dalam pelaksanaan protokol kesehatan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. “Tidak bisa pemerintah sendiri, juga harus libatkan seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Mantan Panglima TNI ini mengatakan siap membantu DPRD dalam mengoptimalisasikan peran-peran tersebut. Menurutnya, jajarannya bersedia untuk memberikan konsultasi.
“Jika teman-teman DPRD memiliki kesulitan silakan berkonsultasi. Kami memiliki program “KSP Mendengar” di mana setiap orang dapat mengungkapkan pendapat, berkeluh kesah dan memberi masukan,” katanya.