Sun. Dec 22nd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

MK Buka Suara soal Gugatan Legalisasi Ganja Medis yang Menggantung hingga Sekarang

 Mahkamah Konstitusi (MK) buka suara soal gugatan terhadap Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

Hingga saat ini, perkara yang didaftarkan sejak 2020 itu belum diputus oleh hakim konstitusi.

“Sidang perkara ini cukup panjang karena dihadirkan banyak ahli dari pihak yang beperkara,” kata juru bicara MK, Fajar Laksono, kepada Kompas.com pada Senin (27/6/2022).

“Saat ini posisinya sedang dalam pembahasan internal oleh hakim konstitusi,” imbuhnya.

Perkara ini sebetulnya telah terdaftar ke MK pada November 2020.

Sidang perdana beragendakan pemeriksaan pendahuluan dihelat pada 16 Desember 2020.

Persidangan digelar 11 kali sesudahnya.

Rinciannya, 2 kali sidang beragendakan mendengar keterangan DPR dan presiden, 3 kali mendengarkan keterangan ahli pemohon, 2 kali mendengarkan keterangan saksi pemohon, dan 1 kali mendengarkan keterangan ahli sekaligus saksi pemohon.

Tiga persidangan terakhir mendengarkan keterangan ahli presiden.

Keterangan para ahli presiden dan DPR, dalam sidang-sidang tersebut, menyiratkan ketidaksetujuan atas upaya legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

Sebelumnya, perkara ini dilayangkan oleh Perkumpulan Rumah Cemara, ICJR, dan LBHM, serta 3 orang ibu ke MK, yakni Dwi Pertiwi, Nafiah Murhayanti, dan Santi Warastuti.

Santi bahkan datang bersama buah hatinya yang mengidap cerebral palsy, Pika, yang tergolek lemah di stoller, ke Car Free Day di Jakarta pada Minggu (26/6/2022).

Ia membawa papan bertuliskan “tolong, anakku butuh ganja medis” yang berujung viral setelah penyanyi Andien Aisyah membagikan foto tersebut ke media sosial.

Santi mengatakan, aksinya itu bertujuan untuk memberi pesan kepada MK yang tengah menyidangkan perkara gugatan legalisasi ganja untuk medis.

“Kami sudah mengajukan permohonan selama 2 tahun. Sejak November 2020 kalau enggak salah kami masukkan gugatan. Sudah 8 kali sidang dan sampai sekarang belum ada kejelasan untuk ganja medis itu,” kata Santi, dikutip dari Kompas TV.

Fajar Laksono belum dapat mengonfirmasi kapan sidang putusan atas perkara ini akan digelar oleh MK.

“Sejauh ini belum, ya,” ujarnya singkat.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.