Menpan-RB Tjahjo Kumolo Resmikan MPP Jenderal Sudirman di Solo
SOLO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik
(MPP) Jenderal Sudirman di Kota Solo, Jumat (28/8/2020). MPP yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 2 Solo merupakan yang ke-26 di Indonesia dan ke-4 di Jawa Tengah.
“Kalau bicara tercepat, masing-masing daerah punya spesifikasi. Kalau inovasi lengkap dan panjang itu Banyuwangi, lebih simpel di Bogor. Kalau yang besar dan percepatan perluasannya terintegrasi di Pekanbaru, Riau,” kata Tjahjo Kumolo usai meresmikan MPP Jenderal Sudirman di Kota Solo, Jumat (28/8/2020). Dirinya berharap MPP benar-benar mampu melayani seluruh kebutuhan dokumen, surat penting dan kebutuhan lain masyarakat.
MPP harus menekankan kualitas layanan dan profesionalisme dengan didorong semangat melayani, gotong-royong dan dengan tetap berpedoman pada regulasi yang ditetapkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan. “MPP di Solo harus konsisten melayani masyarakat dengan senantiasa memelihara sarana dan prasarana sebagai salah satu pendukung utama bisa terselenggaranya pelayan publik yang cepat dan tepat,” katanya.
Ditegaskan, langkah pengembangan MPP selanjutnya adalah penyederhanaan layanan izin, pengaturan standar pelayanan serta peningkatan dukungan kualitas teknologi informasi.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan, MPP di Kota Solo menyediakan 377 jenis layanan bagi publik berupa perizinan, pembuatan dokumen, hingga perpajakan dalam MPP. Lebih rinci, sebanyak 184 pelayanan dari organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Solo, 177 pelayanan dari instansi vertikal, 11 pelayanan dari BUMN, dan empat pelayanan dari swasta.
Soft launching MPP yang berlokasi di kota berjuluk The Spirit of Java tersebut telah diselenggarakan pada 17 Agustus 2020. “Berbagai pelayanan pengurusan perizinan dan nonperizinan diintegrasikan dalam sistem pelayanan satu atap,” kata Rudy.
MPP memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, provinsi, daerah, dan lintas instansi dalam satu gedung. Sedikitnya terdapat 21 instansi yang bergabung dan terdiri dari OPD maupun instansi vertikal yang ada di Kota Solo.
Pelayanan dalam bangunan yang terletak di pusat kota ini terbagi ke dalam lima lantai. Adapun lantai satu difungsikan sebagai tempat pelayanan 21 OPD, lantai dua untuk pelayanan instansi vertikal dan Provinsi Jawa tengah. Sementara lantai tiga untuk kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) dan lantai teratas difungsikan sebagai ruang pertemuan.Pada lantai basement menyediakan fasilitas antara lain tempat bermain anak, pojok baca, musala, dan ruang laktasi. Sementara fasilitas lain yang disediakan yakni fasilitas disabilitas, ATM centre, dan toilet.
Kecepatan, keterjangkauan, keterbukaan, keamanan dan kenyamanan menjadi prinsip-prinsip dasar dalam penyelenggaran pelayanan publik oleh pemerintah. Pemkot Solo sejak lama telah berupaya mengakomodir prinsip-prinsip tersebut sehingga berbagai inovasi terus dikembangkan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima.
MPP diharapkan bisa meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi. Hal ini juga merupakan langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik. Terlebih, pemerintah tengah menggencarkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memudahkan masyarakat sebagai konsumen pelayanan.