Mon. Nov 25th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Menkes Tampung Aspirasi Masyarakat soal Penggunaan Vape

NAGALIGA — Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan bakal menampung aspirasi masyarakat terkait penggunaan rokok elektrik alias vape. Terawan menyebut tak ingin memutuskan persoalan terkait vape begitu saja.

“Nanti kita menampung dari semua lapisan masyarakat, apa yang mereka ini kan. Jangan malah menjustifikasi sesuatu untuk hal yang belum jelas,” kata Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/11).

Terawan belum mau berkomentar lebih lanjut saat ini terkait pro dan kontra keberadaan vape di Indonesia. Mantan kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto itu mengaku belum mendalami masalah vape ini.


“Apalagi belum ada aturan dan ininya. Saya kan ikuti peraturan perundang-undangan, tidak mau saya terlibat sesuatu di luar perundang-undangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melarang masyarakat menggunakan vape atau  karena mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan. Vape terbukti memperburuk kesehatan paru-paru, jantung, pembuluh darah, otak, dan organ-organ lainnya.

“Rokok elektrik harus dilarang. Dari awal kami sudah tegas dan dengan keras menyatakan melarang rokok elektrik karena berbahaya, sama bahayanya dengan rokok konvensional,” kata perwakilan IDI yang merupakan Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, Dokter Prijo Sidipratomo beberapa waktu lalu.
Imbauan larangan penggunaan vape ini berawal dari banyaknya kasus penyakit paru misterius terkait vape yang terjadi di Amerika Serikat. Dilaporkan lebih dari 500 kasus penyakit paru terkait vape terjadi di AS dengan delapan orang meninggal dunia.

AS sendiri telah menetapkan penyakit ini sebagai epidemi dan sejumlah negara bagian di AS sudah melarang peredaran vape.

Di Indonesia, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyatakan kasus serupa yang dicurigai terkait vape juga ditemukan di Indonesia. Ketua PDPI Dokter Agus Dwi Susanto menjelaskan rokok elektrik memiliki dampak jangka panjang yang sama dengan rokok konvensional.
Sedangkan dampak jangka pendek lebih menakutkan. Rokok elektrik memiliki cairan yang mengandung nikotin, zat karsinogenik, dan bahan toksik yang bersifat membuat inflamasi dan iritatif.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai  Kementerian Keuangan menyatakan bakal menaikkan cukai cairan vape. Saat ini, pemerintah telah memungut cukai cairan vape sebesar 57 persen dari harga jualnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menuturkan tarif baru akan diberlakukan pararel dengan kenaikan cukai rokok konvensional pada 1 Januari 2020. Namun, ia meminta masyarakat menunggu besaran kenaikan tarif cukai vape.

“Saya kira ini in line (sejalan) saja dengan policy (kebijakan) kenaikan tarif rokok konvensional. Kalau rokok konvensional dinaikkan, ini juga akan mengikuti, saya rasa pemberlakuannya pararel di 1 Januari 2020,” katanya, Rabu (13/11).
SUMBER:

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.