Mendesak! Faskes dan Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Harus Ditambah
JAKARTA – Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) tidak efektif. Akibatnya kamar perawatan untuk pasien Covid-19 di rumah sakit terus menipis.
Sejak Desember tahun lalu hingga awal tahun ini, lonjakan orang-orang yang terpapar Covid-19 sulit dibendung. Kasus Covid-19 dalam dua hari ke belakang adalah 14.518 dan 12.001 orang. Orang yang meninggal dalam dua hari itu mencapai 480. Bahkan, pada 28 Januari 2021, pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 476 orang.
Rabu pekan lalu, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Yankes Kemenkes) Abdul Kadir mengungkapkan tingkat keterisian rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 di beberapa tempat sudah mencapai 80 persen. Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Jakarta, pusat karantina terbesar untuk pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) hingga gejala sedang, sudah mulai penuh.
Dari kapasitas 5.994 tempat tidur, sudah terpakai 4.653 unit. Awal tahun ini, masyarakat dibuat terhenyak oleh temuan Lapor Covid-19 yang mengungkapkan ada orang yang positif Covid-19 meninggal di Depok meninggal di taksi daring. Sedihnya lagi, orang tersebut dan keluarganya sudah berusaha mencari ruang perawatan ke 10 RS, tetapi hasilnya nihil.
Lonjakan kasus ini tentunya harus dihentikan. Ini memerlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan berbagai kebijakan pemerintah mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak berjalan.
“Semua kebijakan itu umumnya top-down, cenderung masyarakat dipaksakan. Seharusnya kebijakan itu dibalik bottom-up, masyarakat diajak. Itu masalahnya yang membuat minimnya partisipasi publik dalam menanggulangi Covid-19. Apapun kebijakan, PSBB, PPKM, nanti mau mikro lockdown, itu tidak akan efektif kalau masyarakat tidak berpartisipasi,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Minggu (31/1/2021).