Menang Pilkada Langgar Protokol Kesehatan, Paslon Kena Sanksi Disekolahkan 6 Bulan
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memastikan tidak hanya memberikan teguran bagi bakal calon petahana yang melanggar protokol kesehatan di Pilkada Serentak 2020. Dia mengatakan akan memberikan sanksi kepada pasangan calon (paslon) yang menang pilkada tapi tercatat berkali-kali melanggar protokol kesehatan selama tahapan pilkada.
“Kami juga selain memberikan teguran, kami sudah ingatkan kalau dalam catatan Bawaslu ada terjadi tiga kali pelanggaran atau lebih oleh satu kontestan. Jika kontestan itu terpilih maka sesuai UU 23/2014 tentang Pemda bahwa presiden dapat memerintahkan Mendagri untuk menunda pelantikan selama 6 bulan,” ujarnya seusai rapat terbatas bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (8/9/2020)
Tito menyatakan bahwa para paslon yang menang namun melanggar protokol kesehatan akan dididik terlebih dahulu selama penundaan pelantikan. “Mereka disekolahkan dulu. Kami siapkan jaringan IPDN. Mereka sekolah dulu 6 bulan supaya jadi pemimpin yang baik,” jelasnya.
“Tolong disampaikan kepada publik bahwa Kemendagri dapat memberikan sanksi atau mempertimbangkan sanksi kepada kontestan yang berkali-kali melanggar protokol COVID-19 termasuk pengumpulan massa di luar aturan KPU maka pelantikannya ditunda 6 dan disekolahkan,” tegasnya.