Marwan Setuju Pemberian PMN untuk BUMN Bidang Infrastruktur
JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar menuturkan, perusahaan BUMN bakal kesulitan jika tidak mendapat suntikan penyertaan modal negara (PMN) di tengah situasi pandemi virus Corona (Covid-19) saat ini. Komisi VI DPR mendukung pemberian suntikan PMN terhadap sejumlah perusahaan BUMN, salah satunya di sektor infrastruktur.
“Saya ini termasuk yang setuju, karena kalau ini tidak dikasih PMN di tengah situasi pandemi saat ini akan sulit. Karena sektor swasta saat ini relatif lumpuh, maka kita harus setuju BUMN dikasih PMN terutama BUMN bidang infrastruktur,” ujar Marwan usai rapat kerja dengan Kementerian BUMN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Kata Marwan, ada sejumlah alasan atas persetujuan pemberian PMN terhadap perusahaan BUMN bidang infrastruktur di tengah Pandemi Covid-19 saat ini. Pertama, bidang infrastruktur bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
“Pertama bidang infrastruktur itu pro-job artinya bisa menyerap tenaga kerja, di tengah situasi pekerja yang di rumahkan,” kata Marwan.
Kedua lanjut dia, bidang infrastruktur adalah pro-poor. Dia berpendapat, hal tersebut dapat menghidupkan kembali roda perekonomian masyarakat. Sehingga mengurangi kemiskinan yang dengan sendirinya ekonomi akan bergeliat kepada masyarakat.
“Dengan adanya pembangunan infrastuktur itu mengurangi kemiskinan,” kata mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu.
Adapun alasan ketiga, kata dia, bidang infrastruktur adalah pro-gross untuk pertumbuhan ekonomi. Dia menilai, pembangunan infrastruktur bakal menumbuhkan perekonomian yang saat ini sedang minus. Kemudian terakhir, lanjut dia, bidang infrastruktur juga pro-environment atau memperhatikan lingkungan hidup.
“Di samping juga menjadi unjung pergerakan sektor ekonomi baik jangka pendek maupun jangka panjang. Kalau infrastrukturnya jelek tidak mungkin dilirik investor,” ujarnya.