Fri. Nov 22nd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Ma’ruf Amin Tunggu Penjelasan DPR soal RUU Perlindungan Ulama

NAGALIGA — Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan rencana pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Ulama ke DPR. Ma’ruf mengatakan, pembahasan RUU itu belum dibahas dengan pemerintah.

“Saya dengar RUU ini inisiatif DPR. Jadi DPR menganggap perlu ada UU ini karena katanya ulama rentan dipersekusi, diintimidasi, dikriminalisasi. Itu masih dalam ranah inisiatif DPR belum dibahas dengan pemerintah,” ujar Ma’ruf di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (17/11).

Sebagai ulama dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif, Ma’ruf mengaku selama ini tak pernah mengalami persekusi atau intimidasi. Namun, menurutnya, pembahasan RUU itu menjadi hak DPR. Jika memang diperlukan, pemerintah akan mengkaji argumentasi dari RUU itu terlebih dulu.

“Saya tidak pernah. Kalau dikritik biasalah yang tidak sependapat dengan saya. Tapi mungkin ada pihak yang merasakan (diintimidasi) sehingga DPR menangkap itu dan dirancang menjadi RUU,” katanya.

Partai Keadilan Sejahtera diketahui merupakan salah satu partai yang menginisiasi RUU Perlindungan Ulama. Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini mengatakan usulan itu merupakan salah satu janji PKS dalam kampanye Pemilu 2019 kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Kita menggeber kerja fungsi legislasi dengan merealisasikan janji-janji kampanye PKS dengan mengajukan atau merevisi sejumlah aturan yaitu tentang perlindungan ulama dan simbol-simbol agama,” kata Jazuli dalam keterangan resmi yang diterima.

Jazuli menilai RUU perlindungan ulama dan tokoh agama itu sebagai upaya agar para ulama bisa dilindungi dan dimuliakan posisinya.

Tak hanya itu, Jazuli juga menyatakan pihaknya sudah mengusulkan rancangan peraturan mengenai SIM seumur hidup, aturan mengenai membayar pajak kendaraan roda dua cukup sekali, dan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) Rp8 juta ke bawah.

“PKS juga menggenjot penyelesaian RUU Kewirausahaan Nasional yang murni diusulkan Fraksi PKS, selain sejumlah RUU inisiatif baru lainnya,” kata dia.

SUMBER:

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.