Ma’ruf Amin Ingatkan Tidak Boleh Ada Egoisme Kelompok di MUI
JAKARTA – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin memberikan sambutan di acara Pengukuhan dan Taaruf Dewan Pimpinan MUI Periode 2020-2025. Agenda ini dilakukan melalui offline bertempat di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, dan juga siaran online melalui Zoom dan streaming Youtube.
Ma’ruf berpesan agar seluruh pengurus MUI tetap memegang teguh hal-hal yang menjadi visi misi organisasi dan terus bekerjasama dalam kekompakan meski terdiri dari berbagai latar belakang ormas Islam yang berbeda.
“Walaupun kebenaran MUI terdiri dari berbagai ormas Islam yang berbeda latar belakangnya, namun pengurus MUI harus memiliki kekompakan dalam setiap langkah yang diambil,” ungkapnya dikutip dari rilis resmi Infokom MUI, Kamis (24/12/2020).
Ia berkaca kepada keputusan-keputusan atau fatwa-fatwa yang selama ini telah ditetapkan oleh MUI selalu bulat. Ini mencerminkan bahwa pengurus MUI harus selalu memiliki kesamaan cara pandang atau berpikir yang sesuai dengan landasan berpikir MUI, tanpa adanya perbedaan pendapat yang sifatnya strategis.
“Sesuai dengan prinsip yang kita anut perbedaan itu harus ditolerir tetapi dalam hal-hal yang sifatnya furuiyyah, namun dalam hal-hal yang sifatnya pokok dan strategis harus satu pandangan. Oleh karena itu tidak boleh ada keegoisan kelompok, atau inhiraf tidak boleh ditoleransi atau bahkan diamputasi.”
Ia juga menyampaikan fungsi terbesar MUI menurutnya adalah ‘Kalimatun Sawa’ yakni mampu menjadi titik temu dari beragam perbedaan di antara ormas dan kelembagaan Islam di Indonesia, lalu mempersatukannya dalam mozaik kebersamaan sehingga bisa menjadi sebuah kekuatan untuk mewujudkan tanggung jawab MUI dalam melakukan khidmah.
Maka dari itu dalam perannya sebagai Shadiqul Ummah, MUI harus melayani umat dan memenuhi harapan serta aspirasi masyarakat. Sedangkan dalam perannya sebagai Shadiqul hukumah, MUI harus mampu bekerjasama dengan pemerintah sebagai mitra dalam rangka mendukung pembangunan nasional untuk menyejahterakan rakyat sejauh tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
“Bermitra dengan pemerintah merupakan suatu keniscayaan, karena kebanyakan dari yang telah dilakukan oleh MUI adalah bagian dari pelaksanaan undang-undang seperti jaminan produk halal, ekonomi syariah, dan sebagainya,” tutup dia.