Mahfud MD: Kita Berada dalam Situasi Serba Salah
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam) , Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini berada di dalam situasi yang serba salah. Dirinya menyebut jika pemerintah melakukan sesuatu pasti ada saja pihak-pihak yang tidak setuju dengan tindakan pemerintah.
“Kita ini berada dalam situasi serba salah ketik kita akan melakukan sesuatu ribut ini salah, ketika ingin mengikuti yang satunya bahwa yang bilang salah ini yang bener kita coba ikuti, salah lagi karena yang satunya. Sehinga terasa tidak ada benarnya kita ini,” ujar Mahfud dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya, secara virtual, Minggu (27/12/2020).
Bahkan Mahfud membandingkan dengan pemeritah yang terdahulu. Dimana pemeritah saat itu menurutnya membuat kebijakan namun hanya sedikit yang menyalakan. Mahfud menyebut, hal itu bisa saja disebabkan karena pertentangan bahlan polarisasi yang muncul saat ini.
Menurut Mahfud, ada tiga hal yang tidak bisa atau sulit yang diselesaikan di Indonesia yakni dibidang Politik hukum dan keamanan. Karena sebagai konsekuensinya dari demokrasi. “Misalnya kita mengeluh bagaimana putusan pengadilan itu kok berpihak kepada koruptor misalnya, nah inikan bukan menjadi kita pemeritah gitu itukn urusan pengadilan tetapi tetap saja didalam opini publik itu wah pemeritah sekarang ini mengalami kemunduran didalam penegakan hukum karena koruptor diberi remisi semua dna sebagainya,” katanya.
Padahal ,dirinya sudah menjelaskan bahwa urusan pengadilan menjadi wewenang lembaga lain. Jika misalnya ada undang-undang tidak bagus atau ada rencana undang-undang yang dianggap oleh masyarakat tidak tepat, menurut Mahfud itu bukan salah pemerintah melainkan DPR.
“Oleh sebab itu misalnya UU HIP itu itukan sikap pemerintah jelas tidak setuju dengan rancangan undang-undang itu dan kita sudah nyatakan ke DPR bahwa kita tidak setuju. Sebuah rancangan undang-undang haluan ideologi negara yang meniadakan TAP MPRS yang menyebut Pancasila menjadi Trisila Ekasila dan sebagainya,” jelasnya.
“Lalu kesannya pemeritah itu mundur berbicara rancangan undang-undang HIP padahal kita suda menolaknya,” tambahnya.
Pemerintah, lanjut Mahfud, sering tidak berdaya karena sebagai konsekuensi demokrasi. Karena pemeritah tidak bisa berbuat apa-apa sebab di dalam demokrasi ada pembagian kekuasaan. “Nah inilah salah satu masalah yang selalu saya katakan kita ini menjadi serba salah,” pungkasnya.