LSI: Publik Ingin Pejabat yang Terlibat Mafia Minyak Goreng Dihukum Seumur Hidup
Jakarta – Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan masyarakat ingin pejabat yang korupsi soal minyak goreng dihukum seumur hidup. Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengatakan, bahkan ada 17 persen yang ingin menjatuhkan hukuman mati.
“17 persen mengatakan dihukum mati, 52 persen dihukum seumur hidup, 15,5 persen menyatakan dihukum 20 tahun,” katanya dalam diskusi virtual melalui kanal YouTube Lembaga Survei Indonesia (LSI), Minggu, 22 Mei 2022.
Data tersebut diambil pada 10-14 Mei 2022 dengan metode pemilihan sampel yaitu random digit dialing (RDD). Sampel yang diambil sebanyak 1.273 responden dengan margin of error 2,8 persen dan tingkat kepercayaannya 95 persen.
Responden yang terpilih merupakan warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas yang memiliki telepon. Kemudian responden dipilih secara acak yang dipastikan valid dan diajukan pertanyaan.
Untuk hukuman yang paling banyak dipilih responden kepada pengusaha minyak goreng adalah 47,8 persen ingin dihukum seumur hidup. Sedangkan responden yang ingin vonis hukuman mati kepada pengusaha korup kasus minyak goreng hanya 16,3 persen.
“Kalau ditarik benang merahnya, kita juga mendengar bahwa korupsi itu melibatkan pengusaha minyak goreng,” ujarnya.
Kemudian, masyarakat yang percaya bahwa ada keterlibatan pejabat yang lebih tinggi daripada level Direktur Jenderal, hasilnya adalah 78,6 persen. Sedangkan yang kurang percaya atau tidak percaya sama sekali sebanyak 12,2 persen responden dan 9,3 persennya tidak tahu atau tidak menjawab.
Soal proses hukum dari Kejaksaan Agung, 73,1 persen responden percaya lembaga tersebut bisa menuntaskan perkara. Sedangkan yang kurang percaya atau tidak percaya sama sekali berjumlah 20,2 persen dan yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab hanya 6,8 persen.
“Jadi ini harapan sekaligus kepercayaan yang cukup tinggi kepada Kejaksaan Agung. Bahwa Kejaksaan Agung dengan langkah-langkahnya itu akan menuntaskan kasus korupsi minyak goreng,” tuturnya.
Selain itu, 71,2 persen responden percaya Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus tersebut yang melibatkan pejabat yang lebih kuat. Bagi responden yang kurang percaya dan tidak percaya sama sekali ada 21,2 persen, serta yang tidak menjawab atau tidak tahu ada 7,5 persen responden.