Lawan Corona, BNPT Bantu 26 Tangki Air untuk Disebar di Jakarta
JAKARTA – Korban pandemi virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tanah Air masih terus bertambah. Korban yang terjangkit dan meninggal kebanyakan dari DKI Jakarta.
Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk di antaranya berbagai bantuan dari instansi pemerintah, BUMN, swasta dan masyarakat.
Apalagi Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 yang menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional.
Hal itu juga mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk turut membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Salah satu upaya BNPT, yakni memberikan bantuan sebanyak 26 unit watertown atau tangki air Temond Grand Luxe berikut wastafel yang nantinya akan disebar di berbagai area publik yang ada wilayah DKI Jakarta.
Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius yang diterima oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 14 April 2020.
Penyerahan bantuan tangki air dari BNPT juga terekam dalam penandatanganan berita acara penyerahan bantuan tersebut yang dilakukan oleh Kepala BNPT bersama Kapolda Metro Jaya.
Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol Herwan Chaidir mewakili Kepala BNPT usai penyerahan bantuan tersebut menjelaskan tujuan penyerahan bantuan ini bagian dari upaya untuk memutus mata rantai atau mitigasi penyebaran Corona.
“Karena salah satu standar operational prosedur (SOP) yang saya baca dan yang harus diikuti dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bahwa kita harus banyak-banyak mencuci tangan dengan sabun yang berbusa sehingga virus tersebut akan mati,” ujar Brigjen Pol Herwan Chaidir.
Dengan adanya bantuan tersebut, dia berharap Polda Metro Jaya selanjutnya dapat menyebarkan watertown atau tangka air tersebut ke seluruh wilayah area publik di Jakarta. Tujuannya agar fasilitas itu digunakan masyarakat untuk mencuci tangan, sehingga Covid-19 mati dan tidak makin menyebar.
“Bukan tidak mungkin nantinya akan ada instansi lain yang bisa melakukan hal serupa. Kami yakin dan percaya hal ini bisa menjadi suatu hal baru dan positif di tengah masyarakat kita,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang mewakili Kapolda Metro Jaya mengatakan segera menyalurkan bantuan yang diberikan BNPTitu sebagai upaya menghadapi pandemi Corona.
“Memang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 menyangkut masalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ada ketentuan di beberapa tempat, termasuk salah satunya pasar dan tempat pelayanan umum yang ada di kepolisian sendiri seperti Polsek yang memang diwajibkan untuk menyiapkan tempat cuci tangan,” tuturnya.
Dia mengatakan, Polda Metro akan melakukan pemetaan mengenai lokasi mana saja yang akan ditempatkan fasilitas mencuci tangan.
Dia juga memastikan alat-alat tersebut akan didistribusikan ke masing-masing polres untuk membantu masyarakat memutus mata rantai penyebaran Corona.