Larang Salat Idul Fitri di Luar Rumah, Pemerintah Diminta Tegas
JAKARTA – Direktur Eksekutif Lingkar Kajian Agama dan Kebudayaan (LKAB) Nusantara Fadhli Harahab, mengapresiasi langkah pemerintah melarang salat Idul Fitri di luar rumah seiring meningkatnya pasien positif Covid-19 atau virus Corona.
Namun demikian, dia berharap pemerintah tegas menjalankan aturan tersebut tanpa pandang bulu.
“Pemerintah harus tegas, tidak ragu-ragu menjalankan aturan, jangan hanya masyarakat yang disuruh disiplin, sementara aparatnya tidak,” kata Fadhli saat dihubungi SINDOnews, Rabu (20/5/2020).
Menurutnya, tindakan tegas aparat bagi mereka yang menggelar kerumunan massa akan sangat membatu mengurangi penyebaran virus, dengan begitu dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam hal penanganan Covid-19.
“Saya perhatikan semakin mendekati idul fitri, pasar-pasar, pusat perbelanjaan semakin padat, tetapi tidak ada tindakan tegas pemerintah, saya khawatir anjuran pemerintah salat id di rumah tidak dilakukan masyarakat,” tegas Alumni UIN Jakarta itu.
Karenanya, dia berharap ada koordinasi dan komunikasi antara pusat dan daerah dalam hal penanganan wabah. Sehingga, tidak aturan yang tumpang tindih.
“Setiap daerah atau wilayah kan punya status yang berbeda-beda, ada daerah yang menerapkan PSBB ada yang tidak, di sini kebijaksanaan dan ketegasan pemerintah dibutuhkan, jadi jangan terbalik-balik,” terangnya.
Lebih lanjut, Fadhli menilai upaya pemerintah menanggulangi wabah hanya akan menjadi setengah-setengah jika regulasi yang dikeluarkan tidak dibarengi dengan tindakan tegas di lapangan.
Oleh sebab itu, dia berharap pemerintah juga serius memantau implementasi aturan yang sudah diberlakukan. “Saya pikir perlu terus dievaluasi, sehingga data yang masuk akurat. Tidak sebentar-sebentar berubah (aturannya),” tandasnya.