Langgar Kode Etik, Firli Bahuri Memohon Maaf dan Menyatakan Kapok
AKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan maaf seusai diputuskan bersalah melanggar kode etik bergaya hidup mewah dalam sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Firli pun menyatakan sangat menerima putusan tersebut
“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mungkin tidak nyaman, dan tentu putusan saya terima,” kata Firli Bahuri dalam persidangan, Kamis (24/9/2020).
Firli juga menegaskan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi untuk bergaya hidup mewah termasuk tidak lagi menaiki helikopter mewah saat berkunjung ke Palembang. “Dan saya pastikan saya tidak akan mengulangi itu terima kasih,” kata Firli.
Sebelumnya, Dewas telah memutuskan bahwa Firli terbukti melanggar kode etik menaiki helikopter mewah saat berkunjung ke Palembang pada beberapa waktu lalu. Firli pun dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis.