Lagi, Jokowi Tegaskan Taat Konstitusi Tanggapi Usulan Presiden 3 Periode
Presiden RI Joko Widodo dan isu jabatan presiden tiga periode rupanya tak kunjung berhenti.
Sempat mereda beberapa waktu lalu, isu ini kembali mencuat lagi ketika Jokowi merespons dukungan yang dilontarkan para pendukungnya dalam forum Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia yang digelar relawan Jokowi di gedung Youth Center, Sport Center Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).
Jokowi kali ini menjawab dorongan wacana 3 periode dari relawan ini dengan mengatasnamakan demokrasi.
“Kan ini forumnya rakyat, boleh rakyat bersuara kan,” kata Jokowi di hadapan para pendukungnya.
Baginya, wacana-wacana perpanjangan masa jabatan presiden tak berbeda dengan desakan publik agar presiden diganti atau mengundurkan diri.
“Karena negara ini adalah negara demokrasi, jangan sampai ada yang baru ngomong 3 periode (lalu) kita sudah ramai,” ungkapnya.
“Itu kan tataran wacana. Kan boleh saja orang menyampaikan pendapat, orang kalau ada yang ngomong ‘ganti presiden’ kan juga boleh, ya enggak? ‘Jokowi mundur’ kan juga boleh,” kata Jokowi.
Patuh konstitusi dan kehendak rakyat
Di Musra Bandung, ia bercerita soal adanya pertanyaan-pertanyaan dari para pendukung soal sosok yang perlu mereka dukung dalam Pilpres 2024.
“Ya nanti, ini forumnya, (di) Musra ini ditanya, siapa?” ujar Jokowi.
Pertanyaan itu kemudian dijawab dengan seruan “Jokowi, Jokowi,” dari para pendukung.
Jokowi pun merespons bahwa konstitusi tidak memperbolehkan seorang presiden menjabat 3 periode.
“Sekali lagi. Saya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat,” ucap Jokowi disambut tepuk tangan para pendukung.
Kalimat yang sama kemudian ia ulang sama persis sekali lagi. Namun, justru para pendukungnya semakin kuat mendesaknya maju lagi sebagai capres.
“Tiga kali!!!!” seru mereka.
“Jokowi! Jokowi! Jokowi!” mereka bersorak sambil bertepuk tangan.
Menampar muka Jokowi
Menarik pernyataan Jokowi pada 2019, wacana 3 periode ini juga pernah dibantahnya kala itu. Dia mengatakan, wacana untuk mengusung dirinya menjadi presiden 3 periode merupakan upaya menjerumuskannya.
“Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.
Wacana tersebut muncul sejalan dengan isu untuk mengamandemen UUD 1945.
Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dalam satu periode.
Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 4 tahun dan bisa dipilih sebanyak 3 kali.
Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi 5 tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak 3 kali.
Kala itu, Jokowi langsung merespons isu tersebut dengan mengatakan tidak setuju pada usul perpanjangan masa jabatan presiden tersebut.
Jokowi menegaskan, sejak awal ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi. Oleh karenanya, masa jabatannya dibatasi 2 periode saja.
Wacana yang datang silih berganti
Setelah mengeluarkan pernyataan ini pada 2019, wacana usulan presiden 3 periode muncul silih berganti.
Pada 15 Maret 2021, Jokowi menegaskan dirinya tak ingin menambah masa jabatannya. Hal itu menanggapi isu tentang wacana 3 periode yang muncul dari sejumlah pihak, salah satunya mantan ketua MPR Amien Rais. Amien mengatakan, ada skenario untuk memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode, dan itu yang harus kita jaga bersama-sama,” ujar Jokowi saat itu.
Selanjutnya, Jokowi juga meluruskan soal wacana 3 periode ini yang dilontarkan sejumlah kelompok relawan pendukungnya.
Mereka juga menginginkan Jokowi berpasangan dengan Prabowo Subianto pada Pemilu 2024.
Merespons hal itu, Jokowi kembali menegaskan menolak usulan tersebut.
“Mau berapa kali saya bilang, saya pernah ngomong apa? (Tidak sesuai UU). Apa lagi? (Menampar muka sendiri), yang muda-muda dan pintar-pintar kan banyak, saya ini udah jadul dan usang,” tutur Jokowi dalam pertemuan dengan pimpinan media di Istana Merdeka, Senin 7 Juni 2021.
Selanjutnya, Jokowi juga menegaskan dirinya akan patuh pada konstitusi menanggapi usulan wacana jabatan presiden 3 periode, pada Maret 2022.
Pada Februari 2022, sejumlah ketua umum partai politik memunculkan penundaan pemilu pemilu yang didasari atas kepentingan nasional atau pemulihan ekonomi setelah pancemi Covid-19.
Wacana itu disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan terakhir Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Tak lama berselang, muncul para kepala daerah yang menyerukan agar masa jabatan Jokowi ditambah menjadi 3 periode.
Usulan tersebut disampaikan dalam acara Silaturahmi Nasional Apdesi 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Jokowi pun mengakui bahwa dirinya sudah sering mendengar aspirasi serupa. Namun, terkait ini, dia berjanji bakal mematuhi konstitusi.
“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar,” kata Jokowi usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Maret 2022.
“Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya,” tuturnya.