KSP Bakal Tampung Parpol yang Tak Dapat Kursi di Kabinet
NAGALIGA — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku telah menerima nama-nama kader partai politik pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin untuk bekerja di Kantor Staf Presiden (KSP). Moeldoko menyatakan bakal mengakomodir partai yang belum mendapatkan kursi di pemerintahan.
“Saya pikir relatif yang anu lah, yang belum terakomodasi dalam pemerintahan. Ini (KSP) kan salah satu tempat yang parpol bisa partisipasi di sini,” kata Moeldoko di KSP, Jakarta, Selasa (26/11).
Moeldoko menyebut kader partai ini bisa menjabat sebagai tenaga ahli maupun deputi. Sejauh ini, kata Moeldoko, kader partai yang telah menyodorkan lamaran berasal dari PKPI, PBB, Hanura, dan beberapa partai lainnya.
Mantan panglima TNI itu memastikan kader partai tetap mengikuti seleksi yang digelar KSP. Menurutnya, tak ada keistimewaan terhadap kader partai yang mendaftar untuk bekerja di KSP. Ia pun telah membuka komunikasi dengan petinggi partai pendukung pemerintah.
“Semua kita tes, kalau enggak lulus, ya enggak lulus. Jangan sampai nanti parpol tidak profesional,” ujarnya.
Moeldoko menyatakan KSP membutuhkan sosok profesional. Menurutnya, sosok profesional ini bisa berasal dari mana saja, baik partai, relawan pendukung Jokowi-Ma’ruf, organisasi kemasyarakatan, pesantren, hingga pegawai negeri sipil (PNS).
“Jadi sumbernya memang banyak. Karena sekali lagi, saya ingin KSP ke depan punya energi yang sangat tinggi,” tuturnya.
Tidak semua parpol pendukung Jokowi-Ma’ruf itu diberikan kursi dalam Kabinet Indonesia Maju.
Terkait posisi wakil kepala staf, Moeldoko mengatakan sampai saat ini belum diputuskan. Ia menyatakan Presiden Joko Widodo yang akan memilih sosok pendampingnya pada periode kedua ini.
“Kalau kepala staf nanti itu otoritas Pak Presiden,” ujarnya.
Mengenai wakil kepala staf kepresidenan, Moeldoko sudah pernah mengatakan sebelumnya. Dia menyebut bakal memiliki wakil untuk memimpin KSP.
Nantinya, orang yang terpilih itu akan bertugas memastikan program-program benar-benar dirasakan oleh masyarakat.