Kronologi Pelecehan Menantu Pertama Jokowi, PSI Gerak Cepat Lapor ke Polisi
TRANS7SPORT.COM – Selvi Ananda, istri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini menjadi korban pelecehan di media sosial. Sebuah akun di media sosial Twitter menuliskan komentar tidak senonoh yang menyasar menantu pertama Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu.
Kasus itu kini sedang dalam penyelidikan oleh jajaran Kepolisian Resor Kota Solo, menyusul adanya aduan yang telah diterima oleh pihak berwajib. Saat ini polisi tengah menelusuri siapa pemilik akun Twitter itu.
Menurut informasi yang dihimpun Tempo, kasus dugaan pelecehan terhadap Selvi itu bermula ketika Gibran memberikan respons terhadap berita tentang tersangka penganiayaan Mario Dandy, yang menggunakan borgol lepas pasang.
Lalu ada sebuah akun Twitter ikut memberikan komentar, namun dengan kalimat tidak pantas yang melecehkan istri orang nomor satu di Kota Solo itu.
Gibran pun sempat membalas cuitan akun itu dengan mengomentarinya di Twitter. “Kurangin dikit lah yang kayak gini. Ntar diciduk nangis,” tulis Gibran melalui akun twitternya, @gibran_tweet.
Dari penelusuran, dari sejumlah cuitan di akun Twitter itu, diketahui ternyata pemilik akun tidak hanya sekali melakukan pelecehan terhadap soal Selvi.
Dilaporkan PSI
Kepala Kepolisian Resor Kota Solo, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi, mengemukakan pihaknya telah menerima aduan dari simpatisan atau pengurus salah satu partai politik (parpol) di Kota Solo, pada Senin, 29 Mei 2023.
Menurut informasi yang diterima aduan tentang kasus itu datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Kemarin kami menerima pengaduan dari salah satu simpatisan atau pengurus partai mengenai media sosial. Unggahan di media sosial menurut pelapor itu merupakan unggahan yang berisikan tentang ujaran-ujaran kebencian ataupun penghinaan sudah kami terima untuk tindak lanjut,” ujar Iwan ketika ditemui awak media di Mapolresta Solo, Selasa, 30 Mei 2023.
Dalam menindaklanjuti aduan itu, Iwan menjelaskan pihaknya melangkah sesuai urut-urutan kerja berdasarkan scientific crime investigation. Kepolisian Resor Kota Solo juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) untuk menunjang penyelidikan.
“Bukti-bukti yang disodorkan menjadi pijakan kami untuk melangkah melakukan penyelidikan maupun penyidikan,” tuturnya.
Ihwal teknis penanganan kasus, Iwan mengatakan akan dilakukan sesuai dengan SOP. Apabila dalam perjalanan penanganan kasus Kepolisian Resor Kota Solo tidak mampu atau tidak mempunyai kekuatan menganalisis atau mengungkap itu karena keterbatasan teknis, maka ia akan meminta bantuan Polda Jateng.
“Memang tidak menutup kemungkinan nanti jika memang berdasarkan assesment dari Polda yang meminta untuk kita melimpahkan, maka akan kita limpahkan. Namun sejauh ini sampai saat ini masih kita tangani,” katanya.
Komentar Gibran
Saat dimintai pendapat secara langsung terkait kasus itu, Gibran justru tampak menyikapinya dengan santai. Ia bahkan mengaku tidak akan melaporkan permasalahan itu ke polisi.
“Santai wae. Koyo apa wae. (Santai saja. Seperti apa saja?) Itu kan bukan pertama kalinya kita dihina. Santai, santai, santai. Aku wonge santai wae (saya orangnya santai saja),” ucap Gibran kepada awak media.
Namun di sisi lain, Ia memastikan masalah itu sudah akan ada yang mengurus. “Santai. Mengko lak ana sing ngurus. Wis ana sing ngurus (Nanti kan sudah ada yang mengurusi), ya?” katanya.