Komisi III Dorong Perbaikan Strategi Pemberantasan Narkoba
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Taufik Basari, meminta pemerintah memperbaiki terkait kebijakan narkotika yang ada saat ini. Ia juga meminta pemerintah untuk memperbaiki strategi mengenai pemberantasan narkoba.
Menurut Taufik, kebijakan narkotika dan obat terlarang atau narkoba di Indonesia ada yang harus diperbaiki agar tujuan memutus mata rantai penyebaran narkoba bisa tercapai.
“Selama ini ketika kita berbicara tentang pemberantasan narkoba maka yang lebih ditonjolkan adalah persoalan hukumnya. Padahal dalam perkembangannya persoalan narkoba juga mencakup pada isu kesehatan, psikologi, ekonomi, dan kriminologi,” kata Taufik dalam keterangannya kepada Okezone, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Menurutnya, harus ada perbaikan strategi dan pendekatan dalam hal memberantas narkoba. Taufik menjelaskan, ada tiga pendekatan penting dalam kebijakan narkotika yang harus diperhatikan, yaitu mengurangi permintaan atas narkoba, menutup pasokan narkoba, dan menyembuhkan korban narkoba.
“Pendekatan demand reduction, supply reduction, dan harm reduction, menjadi penting agar tujuan menghentikan penyalahgunaan narkoba tercapai,” ujar Taufik.
Ia menyoroti, masih banyaknya pengguna dan pecandu narkotika yang dihukum menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan (lapas). “Pengguna dan pecandu itu korban. Mereka harus disembuhkan, bukan dihukum dalam sel. UU Narkotika sudah mengarah pada kebijakan ini, tapi implementasinya masih belum konsisten,” ujar Taufik.
Ia menjelaskan, menghukum pengguna tidak akan mengurangi pasar narkoba. Terlebih lagi, tambahnya, akibat pendekatan hukum yang keliru terhadap para pengguna narkoba ini menyebabkan kelebihan kapasitas atau over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Selepas pengguna menjalani pidana jika masih kecanduan, tetap saja akan menjadi sasaran predator pengedar narkoba. Karena itu sembuhkan mereka dengan rehabilitasi agar berkurang permintaan narkoba,” tutur Taufik.