Keributan di Keraton Surakarta, Giliran Kubu PB XIII Mengadu ke Polisi
Keributan di Keraton Surakarta, Giliran Kubu PB XIII Mengadu ke Polisi
TEMPO.CO, Solo – Putri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Surakarta, Gusti Raden Ayu (GRAy) Devi Lelyana Dewi resmi melaporkan kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan senjata api kepada polisi, Ahad, 25 Desember 2022.
Selepas itu, kini giliran korban dari pihak Raja Keraton Surakarta, Susuhunan Paku Buwono XIII yang membuat pengaduan kepada jajaran Polresta Solo terkait dengan insiden yang terjadi di Keraton Surakarta pada Jumat malam, 23 Desember 2022.
Pada Senin, 26 Desember 2022, diketahui beberapa orang korban dari keributan yang terjadi di Keraton Surakarta pada Jumat, 23 Desember 2022 malam mendatangi Mapolres Solo untuk mengadukan kasus itu. Mereka didampingi Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, KRA Dani Nur Adiningrat.
Perlu diketahui bahwa dua pelapor kasus terkait insiden keributan di Keraton Surakarta itu masing-masing dari dua kubu yang berbeda.
Sebagai informasi, ada dua kubu Keraton Surakarta yang terlibat dalam konflik keraton itu. Dua kubu masing-masing kubu Raja PB XIII dan kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) yang diketuai oleh GKR Wandansari Koes Moertiyah.
Ditemui awak media di Mapolresta Solo, Senin, 26 Desember 2022 siang, Dani membenarkan bahwa pada hari itu pihaknya mendampingi para korban dalam keributan di dalam keraton Jumat malam lalu. Hal itu berdasarkan permintaan dari para korban dalam insiden tersebut.
“Kami bersama tim hukumnya Keraton Kasunanan Surakarta, sebagai warga negara yang baik, dimintai tolong para korban dugaan penganiayaan dalam insiden itu, untuk mendampingi dan mengantarkan mereka ke Mapolresta Solo ini,” kata Dani.
Lebih lanjut Dani mengatakan, dengan adanya pengaduan itu diharapkan memberikan informasi secara gamblang terkait dengan kronologi yang terjadi dalam insiden itu, diawali dengan isu pencurian hingga bentrokan.
“Kami-kami ini diminta keterangan sebagai saksi ya kami siap. Biar tidak ada simpang siur dan ada penegakkan hukum. Agar ini juga menjadikan semua hal gamblang,” katanya.
Empat orang luka, ada yang harus operasi
Dani menjelaskan, total ada empat korban yang menderita luka cukup serius dalam insiden itu.
“Korban banyak. Kami hanya konsentrasi kepada korban yang mengalami luka cukup parah. Kemarin ada empat orang. Terluka lumayan parah dan ada yang masih operasi,” tuturnya.
Menurut Dani, tragedi di Keraton Surakarta pada Jumat malam itu diharapkan dapat menjadi pembelajaran agar kejadian main hakim sendiri kepada abdi dalem Keraton Surakarta tidak terulang.
“Kami berharap bisa menjadi pembelajaran agar tidak main hakim sendiri kepada abdi dalem di luar batas penganiayaan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, keributan di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang terjadi Jumat, 23 Desember 2022 berbuntut pelaporan kasus hukum ke polisi.
Pada Ahad, 25 Desember 2022 sore, Gusti Dewi bersama beberapa kerabat Keraton Surakarta, di antaranya dua cucu Raja Keraton Surakarta Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII, yakni BRM Yudistira dan BRM Surya Mulya Saputra, membuat laporan kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan dengan senjata api yang dilakukan oleh seseorang yang saat itu mengaku sebagai aparat.