Kemenag dan BPKH Harus Cepat Rombak Sistem Pendaftaran Haji
JAKARTA – Ketua Komnas Haji dan Umroh Mustolih Siradj menyatakan pandemi Covid-19 membuat ekonomi terus melemah. Sampai-sampai antusiasme masyarakat untuk beribadah haji ikut menurun. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) baru-baru ini merilis pendaftar haji turun sampai 50 persen dari tahun-tahun biasanya.
“Tentu penyebabnya bukan semata-mata karena faktor tunggal,” ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (8/7/2020).
Faktor lain, kata Mustolih, penurunan minat juga dipicu langkah pemerintah membatalkan haji tahun 2020. Pemerintah memutuskan tidak mengirimkan sama sekali jemaah haji ke Arab Saudi.
Yang tidak kalah penting, sistem pendaftaran yang masih manual juga membuat animo masyarakat untuk berangkat haji melemah. Syarat kehadiran fisik ke bank dan Kantor Kemenag tidak memudahkan masyarakat yang masih khawatir soal penularan Covid-19.
Mustolih menilai Kemenag dan BPKH lamban mengantisipasi dan merespons gejala Covid-19 yang menyebabkan pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar. Mestinya, Kemenag sebagaimana semua aspek pelayanan menyesuaikan dengan metode baru.
Di sisi lain, dua lembaga ini yang menjadi leading sector penyelenggaraan haji juga tidak responsif dengan situasi, karena terlalu nyaman dan terlena selama ini yang menganggap uang jamaah datang sendiri seperti air hujan.
Oleh karena itu, Mustolih meminta agar BPKH dan Kemenag harus sinergi dalam merombak sistem tersebut. Caranya dengan menyesuaikan sistem pendaftaran haji dengan menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan sistem pendaftaran online tanpa harus datang secara fisik sehingga memudahkan calon jemaah yang ingin mendaftar.
“Bila tidak, maka minat jamaah untuk mendaftar haji akan makin pudar,” kata dosen UIN Jakarta ini.
Dampak lanjutannya, terang Mustolih, kondisi ini bisa membahayakan siklus keuangan haji. Sudah menjadi rahasia umum bahwa biaya perjalanan haji pada tahun berjalan separuhnya disubsidi dari hasil investasi jamaah haji tunggu. Semakin banyak uang calon haji yang masuk, subsidi yang diberikan semakin besar.
“Sebaliknya, bila pendaftar haji turun uang kelola dana haji di BPKH bisa tergerus. Terlebih operasional BPKH juga bergantung dari hasil investasi, bukan berasal dari APBN,” ujar dia.