Kata Mahfud, Begini Sikap Jokowi soal Konflik Demokrat
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut telah memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly soal polemik Partai Demokrat. Didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Jokowi memanggil dua anak buahnya pada Senin pekan lalu, 8 Maret 2021.
“Presiden menanyakan bagaimana rencana menyelesaikan konflik Demokrat,” kata Mahfud kepada Majalah Tempo pada Jumat, 12 Maret lalu.
Di hadapan Presiden Jokowi, Mahfud Md dan Yasonna Laoly menjelaskan bahwa ada sejumlah aturan yang bisa digunakan untuk menyelesaikan konflik di Demokrat, antara lain Undang-undang Partai Politik serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017 yang mengatur tentang pendaftaran partai politik.
Rapat itu menyinggung legalitas Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat di Deli Serdang, tetapi Jokowi disebut tak menyimpulkan apa-apa karena belum menerima laporan yang lengkap.
Sebelumnya, Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 hasil KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara yang digelar Jumat, 5 Maret 2021. Adapun pengurus Demokrat di bawah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuduh KLB itu ilegal.
Lebih lanjut, Mahfud Md sempat bertanya kepada Presiden Jokowi apakah Moeldoko melaporkan KLB di Deli Serdang. Sehari sebelum KLB digelar atau pada Kamis, 4 Maret 2021, Kepala Staf Presiden itu diketahui mendampingi Jokowi dalam kunjungan kerja ke Banten.
Menurut Mahfud, Presiden Jokowi menyatakan tak mendapat pemberitahuan apa pun, termasuk dari Moeldoko. Di akhir pertemuan, Jokowi memerintahkan para menterinya menangani masalah Demokrat sesuai aturan yang berlaku. “Presiden menegaskan agar kami tak memihak kubu mana pun,” kata Mahfud.