Kasus Lem Aibon, LSM Maju Kotanya Bahagia Warganya Laporkan William PSI ke BK DPRD
NAGALIGA–Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi menyatakan berencana membahas pengaduan Ketua LSM Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto yang melaporkan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana pada, Selasa (5/11).
“Besok kami akan membahas laporan Bapak Sugiyanto. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada hasil rapat soal laporan ini,” kata Nawawi saat dihubungi, Senin (4/11).
Kata dia, hasil laporan dari BK akan disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Terpenting saat ini, menurut Nawawi yakni membahas pelaporan yang ada.
“Kami bertugas hanya menyelesaikan permasalahan atau laporan yang mengenai dugaan pelanggaran. Nanti hasilnya akan kami serahkan kepada pimpinan,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Fraksi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.
Di menilai William melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta dan menyebabkan kegaduhan.
Menurut Sugiyanto, anggota komisi A DPRD DKI tersebut melanggar kode etik dengan mengunggah usulan anggaran Pemprov DKI ke media sosial.
Padahal pengajuan anggaran seperti lem aibon sebesar Rp 82 Milliar hingga ballpoint atau pulpen Rp 124 Milliar dapat dibahas saat rapat komite berlangsung.
“Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan,” ucap Sugiyanto dalam keterangan resminya.