Kapolri Sebut Mutasi Kapolres Kampar Berkaitan soal Etika
NAGALIGA — Kapolri Jendral Idham Azis mengakui dirinya memutasi Kapolres Kampar, Polda Riau AKBP Asep Darmawan menjadi pamen Yanma Mabes Polri bukan tanpa alasan. Idham menjelaskan, Asep tak sekadar terlambat menghadiri apel saat Kapolri Jenderal Idham Aziz memberikan pengarahan.
Lebih dari itu, Idham mengatakan Asep memiliki persoalan etika sebagai salah satu pemimpin kepolisian di tingkat wilayah.
“Masalah Kapolres Kampar itu tidak hanya masalah ketika dia terlambat apel, tapi di situ juga terselip masalah etika,” kata Idham di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).
Idham menegaskan bahwa tiap kepala kepolisian, baik di tingkat pusat maupun wilayah harus memberikan teladan yang baik bagi bawahannya. Oleh karena itu, perlu diambil tindakan tegas bila pemimpin kepolisian itu abai terhadap tanggungjawabnya dalam memikul amanah.
“Sebagai Kapolres, sebagai Kasatwil, dia adalah teladan dan harus ditindak,” kata dia.
Lebih lanjut, Idham mengaku akan terus memberikan keteladanan yang baik bagi para jajarannya di Polri. Ia mengatakan pemimpin yang tak patut dalam bertindak sudah dipastikan tak bisa membawa kesatuannya menuju jalan yang baik ke depannya.
“Dan itu bagi saya satu keteladanan lebih baik daripada 1.000 nasihat dan saya ingin memberi gambaran kepada kapolres yang lain. Saya akan memberi gambaran kepada kapolres yang lain bahwa Anda dilihat oleh Anda punya anak buah. Kalau Anda sudah nggak benar, bagaimana kau bisa memimpin satu kesatuan,” kata Idham.
Sebelumnya, mutasi Asep itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/3094/XI/KEP./2019 tanggal 18 November 2019 yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri S.
Kadiv Humas Mabes Polri, M Iqbal membenarkan bahwa mutasi terhadap Asep dilakukan lantaran yang bersangkutan bakal menjalani proses pemeriksaan.