KAI Tetap Wajibkan Penumpang Kereta Pakai Masker dan Vaksin Booster
TRANS7SPORT.COM – atuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Covid-19 pada Jumat, 9 Juni 2023. Dalam SE tersebut disebutkan vaksinasi booster hingga memakai masker tak lagi menjadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri.
Meski demikian, Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan masih mewajibkan penumpang untuk tetap mengenakan masker selama perjalanan.
“KAI masih menerapkan kebijakan vaksin sebagai syarat naik kereta api dan masih mewajibkan penumpang KA memakai masker,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dihubungi, Sabtu, 10 Juni 2023.
Berdasarkan SE tersebut, seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan di fasilitas publik, dan pelaku kegiatan berskala besar tetap melakukan perlindungan secara pribadi dari penularan Covid-19.