Thu. Nov 7th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Kadindik Kota Tangerang Akan Konfirmasi soal Pelayanan Publik yang Dinilai Buruk

Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi penilaian Ombudsman Perwakilan Banten terkait pelayanan publik.

Ombudsman menilai Dinas Pendidikan Kota Tangerang memiliki pelayanan publik yang buruk berdasarkan penilaian pada 2021.

Jamaluddin mengaku bingung dengan tolok ukur yang digunakan Ombudsman dalam penilaian.

“Rencana minggu besok mau bertemu Beliau (Kepala Ombudsman Perwakilan Banten),” ujar Jamaluddin, saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022).

“Kemarin tidak sempat. Saya mau ke Ombudsman provinsi, artinya ingin tahu apa sih yang dinilai, intinya begitu,” tutur dia.

Jamaluddin menuturkan, pihaknya tidak mengetahui hal apa saja yang dinilai oleh Ombudsman.

Sebab, kata dia, Ombudsman tidak melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan terkait penilain tersebut.

Kemudian, Jamaluddin menuturkan, tidak pernah ada pihak yang datang dan bertanya soal prosedur standar operasi (SOP).

“Tidak ada yang mengirim surat bahwa ada penilaian. Enggak pernah ada konfirmasi ke kami dalam penilaian,” pungkas Jamal.

Jamaluddin menilai, Dinas Pendidikan sudah maksimal dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Bahkan, ia mengeklaim, sampai saat ini Dinas Pendidikan tidak pernah menerima komplain terkait pelayanan publik.

Menurutnya, semua jenis pelayanan yang menjadi bahan pertimbangan penilaian sudah dilakukan sebaik mungkin.

Misalnya, pelayanan mutasi siswa, pelayanan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dan pelayanan legalisasi ijazah.

Jamaluddin menjelaskan, sistem pelayanan mutasi siswa sudah dilakukan secara daring atau online sejak beberapa tahun lalu.

Selanjutnya, data terkait Dana BOS sudah terjaring secara terpusat melalui dapodik (data pokok pendidikan).

“Legalisasi ijazah itu saya rasa yang jelas manual. Dan itu juga tidak banyak ya, artinya ketika masyarakat datang itu kita layani,” ucapnya.

“Makanya lagi kami cek satu-satu. Kebanyakan pelayanan sudah online misalnya mutasi siswa, pelayanan Bos itu sudah online. Yang lain-lain itu saya belum tahu,” tutur Jamaluddin.

Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Banten menilai Dinas Pendidikan Kota Tangerang memiliki pelayanan publik yang buruk berdasarkan kepatuhan atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan mengungkapkan, organisasi perangkat daerah (OPD) seharusnya memaparkan seluruh bentuk pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat.

“OPD harus memaparkan seluruh pelayanan publik yang bisa diakses dan bisa dilihat oleh masyarakat, baik secara elektronik mau pun non-elektronik,” ujar Dedy, kepada Kompas.com, Jumat (4/3/2022).

Sementara, kata Dedy, Dindik Kota Tangerang sama sekali tidak memaparkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Berarti dia (Dindik Kota Tangerang) cuma punya toilet, ruang tunggu, mungkin, tapi pelayanan di situ enggak bisa dilihat oleh orang yang mau menggunakan,” kata dia.

Adapun penilaian terhadap Dinas Pendidikan merupakan bagian dari evaluasi terhadap kepatuhan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Ombudsman menilai kepatuhan Pemkot Tangerang terkait pelayanan publik masuk zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang. Dedy mengatakan, Pemkot Tangerang mendapatkan skor 74.

Penilaian dilakukan terhadap tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disukcapil) Kota Tangerang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, dan Dindik Kota Tangerang.

Dinas Pendidikan masuk zona merah, sedangkan kedua dinas lainnya zona hijau. “Jadi digabungkanlah nilai ketiganya, rata-ratanya menjadi zona kuning. Peringkat keempat se-Provinsi Banten,” kata Dedy.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.