JPPI Anggap Konsep ‘Merdeka Belajar’ Mendikbud Masih Setengah Hati
JAKARTA – Mendikbud Nadiem Makarim akan mengubah format Ujian Nasional (UN) yang berlaku sekarang menjadi ujian assasmen dan survei karakter atau Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang dicangkan dalam program ‘Merdeka Belajar’ mulai tahun 2021.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendididikan Indonesia (JPPI), Ubeid Matraji menyebut, konsep dan program merdeka belajar yang diusulkan Mendikbud masih setengah hati.
“Karena masih ada UN dan USBN di situ, ada RPP yang masih wajib, dan ada pula zonasi. Mana merdekanya,” kata Ubeid saat dihubungi Sindonews, Senin (16/12/2019).
Kata Ubeid, sebagai contoh adalah USBN. Menurutnya, jika memakai konsep merdeka, kenapa masih ada tes yang berstandar nasional, sehingga titik kemerdekaan lokalitas sekolahnya masih dipertanyakan.
Menurut dia, hal ini masih ditambah pula dengan sistem zonasi. Sedangkan, setiap tahun kebijakan ini kerap dikeluhkan oleh wali murid dan sekolah, namun sekarang masih diberlakukan saja.
“Merdekanya di mana? Siswa harus sekolah diharuskan memilih sekolah di dekat rumah berdasarkan zona, tapi kualitasnya buruk. Lalu merdekanya di mana,” tanya dia.
Ubeid mengaku masih teringat dengan pernyataan Mendikbud Nadiem saat konferensi pers yang menyinggung ‘merdeka belajar’ ala tokoh Pendidikan, Ki Hajar Dewantoro. Namum Nadiem tidak menjelaskan secara detil seperti apa merdeka belajar Ki Hajar Dewantoro.
“Kalo merdeka belajar ala Ki Hajar lalu diterjemahkan menjadi USBN, RPP, dan Zonasi, maka itu salah alamat,” pungkasnya.