Jokowi Tegaskan PPKM Darurat Hanya di Jawa dan Bali
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat . PPKM ini akan menggantikan PPKM Mikro yang selama ini berlaku.
Dia mengatakan bahwa PPKM Darurat diberlakukan karena lonjakan kasus COVID-19 sangatlah tinggi.
“Dan Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi. Kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga Pak Menko untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat,” katanya di Munas Kadin, Rabu (30/6/2021).
Namun Jokowi belum memastikan berapa lama PPKM Darurat. Yang pasti, presiden menyebut PPKM Darurat hanya berlaku di Jawa dan Bali. “Ga tahu nanti keputusannya seminggu atau dua minggu. Karena petanya sudah kita ketahui semuanya. Khusus hanya di Pulau Jawa dan Bali,” ujarnya.
Jokowi menyebut kabupaten/kota di jawa dan Bali memiliki nilai asesmen cukup tinggi dalam hal penularan Covid-19.
“Karena di sini ada 44 kabupaten/kota serta 6 provinsi yang nilai asesmennya 4. Kita adakan penilaiannya secara detail. Yang ini harus ada treatment secara khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO,” katanya.