Jokowi Singgung Perluasan Kesempatan Kerja lewat Penataan Regulasi
JAKARTA – Pada pidato kenegaraannya hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung isu perluasan kesempatan kerja. Jokowi mengatakan perlu penataan regulasi demi memudahkan pembukaan kesempatan kerja tersebut. Sampai saat ini, pemerintah dan DPR sedang membahas RUU Cipta Kerja yang masih menimbulkan pro dan kontra.
“Oleh karena itu, ekosistem nasional yang kondusif bagi perluasan kesempatan kerja yang berkualitas harus kita bangun. Penataan regulasi harus kita lakukan. Regulasi yang tumpang tindih, yang merumitkan, yang menjebak semua pihak dalam risiko harus kita sudahi,” katanya di Gedung MPR/DPR, Jumat (14/8/2020).
Dia mengatakan penataan regulasi dilakukan demi perbaikan ekonomi nasional. “Semua ini kita dedikasikan untuk perekonomian nasional yang adil, untuk kepentingan yang sudah bekerja, untuk kepentingan yang sedang mencari kerja, untuk mengentaskan kemiskinan, dengan menyediakan kesempatan kerja yang berkualitas seluas-luasnya. Kita ingin semua harus bekerja. Kita ingin semua sejahtera,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu Jokowi juga membeberkan ada beberapa kawasan industri yang dikembangkan saat ini. Mulai daripembangunan super koridor ekonomi pantai utara Jawa, Kawasan Industri Batang, Subang dan Majalengka.
“(Ini) sedang dikembangkan dalam waktu singkat, dirancang untuk mampu mengundang investasi berkualitas, yang bersinergi dengan UMKM kita, yang memberikan nilai tambah signifikan untuk perekonomian nasional, serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar,” ungkapnya.
Dia mengatakan kawasan industri serupa juga akan dibangun di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
“Ini yang selalu bersinergi dengan kewirausahaan masyarakat dan UMKM, untuk menyediakan kesempatan kerja bagi generasi muda yang belum bekerja, dan meningkatkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri,” ujar Jokowi.