Jokowi Sebut Tak Ada Larangan Ibadah, Hanya Diatur Sesuai Protokol Kesehatan
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk beribadah. Apa yang dilakukan saat ini hanya mengatur agar tata cara ibadahnya menerapkan protokol kesehatan.
Dia meminta bahwa agar hal ini disosialisasikan kepada masyarakat. “Justru pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong agar setiap umat beragama meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadahnya masing-masing. Yang kita imbau,yang kita atur adalah peribadatannya, dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan anjuran beribadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama,” katanya saat membuka rapat terbatas, Selasa (19/5/2020)
Jokowi mengatakan, Idul Fitri kali ini memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19. “Tetapi apa pun kita juga perlu persiapan dalan rangka menuju Idul Fitri 1441 H,” ungkapnya.
Lebih lanjut Jokowi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada MUI, PP Muhammadiyah, NU dan ormas Islam lainnya yang telah membantu pemerintah dalam pengendalian penyebaran Covid-19. Dia menghormati dan mengapreasiasi berbagai fatwa yang dikeluarkan terkait dengan peribadatan.
“Saya sangat menghormati dan mengapresiasi adanya fatwa dan juga imbauan yang disampaikan kepada seluruh umat Islam di Indonesia terkait dengan peribadatan maupun amaliyah selama wabah Covid ini. Termasuk pendukung keputusan pemerintah untuk melarang mudik,” paparnya.
Dia juga mengatakan bahwa pemerintah sangat terbantu dengan berbagai aksi solidaritas dan kepedulian sosial yang muncul dari ormas-ormas Islam. “Termasuk pemanfaatan zakat pemanfaatan infak, pemanfaatan sodaqoh untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena dampak dari Covid. Dan kita harapkan aksi solidaritas ini bisa terus berlanjut bisa meluas lebih besar. Sehingga menjadi sebuah gerakan besar dalam rangka meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan,” pungkasnya.