Jaga Kompetensi Mahasiswa, UBSI Siapkan Lembaga Sertifikasi Profesi
JAKARTA – Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) memperhatikan kompetensi bagi para mahasiswanya. Karena itu, sejak 2017, UBSI telah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Dan sejak 2018, LSP BSI telah memiliki lisensi LSP-P1 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi LSP-P1 yang telah diperoleh oleh LSP BSI ini sebagai upaya mempermudah mahasiswa BSI untuk memperoleh sertifikasi kompetensi.
“Melalui sertifikasi lisensi tersebut, LSP BSI dapat menyelenggarakan uji kompetensi bagi mahasiswanya, maupun bagi mahasiswa dari perguruan tinggi lainnya,” kata Ketua LSP BSI, Miwan K Hidayat dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa (3/8/2020).
Selama masa kuliah, mahasiswa diikutsertakan sertifikasi profesi. Tujuannya agar mereka lulus dari kampus BSI dengan menyandang modal ijazah dan sertifikat kompetensi ssbagai tambahan pendamping ijazah.
Sertifikasi ini juga bertujuan untuk memastikan dan memelihara kompetensi yang dimiliki. Selain itu juga digunakan sebagai wujud pengakuan yang dapat meningkatkan kredibilitas sebuah profesi.
“Dengan memperoleh lisensi dari BNSP pusat kepada LSP BSI, tentunya sebagai kebanggaan dan motivasi bagi kami untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas lulusan kami,” ujarnya.
Setelah mendapatkan lisensi dari BNSP, mahasiswa UBSI berhak mengikuti uji kompetensi yang terdiri dari dua skema, yakni sertifikasi kompetensi programmer dan network administrator.
Hasil uji kompetensi itu berupa sertifikat kompetensi bahwa mahasiswa-mahasiswi telah kompeten dalam skema programmer atau network administrator. Sehingga, alumni UBSI nantinya mampu bersaing dengan para pencari kerja lainnya dan bisa lebih mudah mendapatkan pekerjaan, selain dari keahliannya, didukung juga dengan sertifikat-sertifikasi tersebut.“Sertifikasi kompetensi yang dimiliki oleh alumni BSI ini, juga sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang berfungsi pembuktian dari kompetensi yang dimiliki oleh mahasiswa,” jelasnya.
Selain itu, diharapkan sertifikat kompetensi yang telah berlisensi BNSP ini akan memberikan kemudahan bagi alumni BSI dalam memperoleh pekerjaan di dunia usaha dan dunia industri. Karena di era 4.0 ini hampir semua perusahaan mengutamakan kemampuan atau skill karyawannya.
Dikatakan Miwan, sertfikasi kompetensi ini sekaligus juga untuk mendukung program Menaker, bahwa setiap tenaga kerja telah memiliki sertifikasi kompetensi. “Harapan kami, alumni UBSI yang berbekal sertifikat kompetensi mampu mendapatkan pekerjaan yang layak. Selain itu, juga mampu menjadi wirausahawan di bidang teknologi. Contohnya start up yang saat ini sedang berkembang pesat,” tandasnya Miwan.