Investigasi Ilmiah Cari Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan
NAGALIGA — Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan melakukan teknik scientific investigation (investigasi ilmiah) untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.
Upaya investigasi ini dilakukan untuk memperkuat dugaan pembunuhan terencana terhadap Jamaluddin.
“Itu kita katakan menurut hasil dari analisa keterangan saksi dan alat bukti yang ada, dan juga analisa terhadap korban, baik yang dari forensik atau tidak. Ini adalah pembunuhan berencana,” ungkapnya di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (14/12).
Investigasi ini sekaligus dilakukan setelah beredar kabar jika mendiang disebut sempat menjemput seseorang di Bandara Kualanamu. Kendati ia mengatakan informasi tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.
“Soal yang dijemput di Kualanamu, itu masih informasi, belum bisa terkonfirmasi siapa orang yang mau dijemput itu, jam berapa dia terbang dari Jakarta ini kita tidak tahu. Alasan istrinya bahwa suaminya (Hakim Jamaluddin) suka bohong. Jadi kan susah,” paparnya.
Kapolda menjelaskan untuk kasus pembunuhan berencana, memang membutuhkan waktu dalam melakukan upaya pengungkapannya. Oleh karena itu ia meminta kesabaran semua pihak, karena sebutnya, polisi akan tetap konsen terhadap kasus ini.
“Kita tidak bisa sembarangan dalam menetapkan siapa tersangkanya. Maka dari itu tadi, kita akan menggunakan scientific investigation dan harus pelan-pelan,” jelasnya.
Selain itu Kapolda juga menuturkan, kasus pembunuhan ini dilakukan dengan sangat rapi, dan sangat halus, sehingga secara kasat mata susah meyakini bahwa ini merupakan kejadian pembunuhan berencana.
“Tapi penyidik kan punya keyakinan dan perkiraan. Mudah-mudahan nanti bisa segera ditentukan pelakunya,” imbuhnya.
Dalam beberapa kasus, menurut Kapolda memang ada yang dapat diungkap dengan cepat. Namun biasanya, kasus itu karena kejadian merupakan yang spontan, pelakunya jelas dan keterangan saksinya ada.
“Nah ini kan kita tidak bisa menduga-duga, karena ini menyangkut praduga tidak bersalah,” terangnya.
Kapolda menambahkan penyidikan kasus ini masih dalam tahapan analisa terhadap keterangan saksi, alat bukti, hasil labfor, hasil pemeriksaan forensik.
“Kita akan terus dalami dan terus evaluasi supaya kecurigaan penyidik ini atas suatu motif yang kemungkinan menjadi faktor penyebab dibunuhnya korban ini ya bisa kita buktikan. Intinya mohon waktulah,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Humas Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Prado Warna Hitam BK 77 HD, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13.30 WIB.
Mobil itu ditemukan berada di jurang, tepatnya di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Sejauh ini penyidik sudah memeriksa 29 saksi termasuk teman, keluarga, hingga rekan kerja almarhum.