Impor Produk China Disetop, Pemerintah Diminta Antisipasi Lonjakan Harga
JAKARTA – Langkah pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menghentikan sementara impor dari China guna mencegah penyeberan virus corona (2019-nCov) diapresiasi berbagai elemen, salah satunya dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Wakil Ketua Umum KNPI Nofel Saleh Hilabi mengatakan, terkait langkah tersebut, pemerintah didorong untuk menjaga kestabilan harga, khususnya menyangkut bahan pangan yang selama ini diimpor dari China, negara asal virus mematikan tersebut.
“Kami sangat mendukung langkah pemerintah untuk menyetop impor dari China. Seperti diketahui, penyebaran virus corona juga melalui makanan dan minuman. Semua pihak, khususnya importir harus mengerti bahwa kebijakan tersebut diambil terkait keamanan nasional dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona ke Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Selasa (4/2/2020).
Dia mengingatkan, dampak dari penghentian sementara impor makanan dan minuman sedikit banyak akan berpengaruh pada harga di pasaran karena stok yang sebelumnya melimpah akan berkurang. Salah satunya, bawang putih yang hingga kini masih menjadi komoditas yang diimpor dari China.
Guna mengatasi lonjakan drastis harga pangan akibat dampak virus corona, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian (Kementan) didorong aktif turun memastikan ketersediaan pangan, dan menjaga kestabilan harga. “Kemendag dan Kementan memiliki tantangan berat terkait kebijakan penghentian impor dari China. Kedua instansi ini harus aktif menjaga kestabilan harga dengan sidak,” ujar Nofel.
Tidak hanya itu, pemerintah juga harus memikirkan opsi lain pemenuhan stok pangan seperti bawang putih bila status stop impor dari Cina berjangka waktu lama. ”Membidik impor negara lain yang terbebas dari virus corona misalnya. Harus ada antisipasi dilakukan pemerintah agar tidak ada gejolak di masyarakat,” ucapnya.
Di sisi lain, kata dia, peran Satgas Pangan yang terdiri atas berbagai unsur termasuk Polri sebagai penegak hukum harus aktif pula mengantisipsi adanya permainan kotor, baik berupa penimbunan atau penyelundupan pangan dari China. “Harus diantisipasi pula dampak lanjutan dari penghentian impor dari China. Satgas Pangan harus menindak pelaku penimbunan ataupun penyelundupan pangan dari negara lain, khususnya China,” katanya.