Hingga Akhir Desember 2019, Kepesertaan BPJAMSOSTEK Mencapai 55,2 Juta
JAKARTA – Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) hingga akhir Desember 2019, mencapai 55,2 juta peserta yang terdaftar atau 60,7% dari seluruh pekerja Indonesia .
“Hasil ini merupakan pencapaian yang positif untuk mengakhiri tahun 2019, yaitu tumbuh 9,1% dari tahun 2018. Sementara dari sisi penambahan perusahaan atau pemberi kerja, capaian yang diraih oleh BPJAMSOSTEK mencapai 681,4 ribu perusahaan atau tumbuh 21,6% (yoy),” jelas Dirut BPJAMSOSTEK, Agus Susanto dalam keterangan tertulisnya ke redaksi poskota.id, Jumat (31/1/2020).
Selain di sektor kepesertaan, BPJAMSOSTEK juga mencapai kinerja yang memuaskan di sektor pelayanan dan pengelolaan dana.
Agus menegaskan, pihaknya terus berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh pekerja, sekaligus juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja agar program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK ini bisa dirasakan oleh seluruh pekerja di Indonesia.
“Hasil ini kami raih bukan semata karena kerja keras insan BPJAMSOSTEK sendiri, tapi juga atas kerjasama yang baik antara semua pihak, yaitu Pemerintah, stakeholder, dan tentu saja pemberi kerja serta pekerja yang semakin menyadari pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan”, tukas Agus.
Menurutnya, pencapaian kepesertaan yang terus menantang, tidak menyurutkan semangat BPJAMSOSTEK untuk terus berusaha agar seluruh pekerja Indonesia terlindungi. “Walaupun dinamika kepesertaan cukup tinggi, sepanjang tahun 2019, BPJAMSOSTEK berhasil mengakuisisi 23,6 juta peserta.”
Agus menambahkan, kinerja positif ini dicapai dengan menggagas kegiatan dan kerjasama strategis, seperti yang dilakukan bersama Pemerintah, baik daerah, provinsi hingga pusat.
Kerjasama dimaksud antara lain penguatan regulasi pada level daerah hingga provinsi, dan memastikan kepatuhan para pemberi kerja terhadap regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK, bahkan memberikan apresiasi khusus melalui Anugerah Paritrana kepada kepala daerah dan provinsi yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial oleh BPJAMSOSTEK.
BPJAMSOSTEK, lanjutnya, juga mendorong kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) melalui inisiatif PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia), sebuah inovasi perluasan kepesertaan dengan skema keagenan.
Terhitung sejak 2017 sampai dengan akhir Desember 2019, PERISAI ini telah berkontribusi positif terhadap kepesertaan sebesar 1,1 juta peserta dengan total iuran Rp159,2 miliar yang dilakukan oleh 6.241 PERISAI aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain fokus pada pekerja di dalam negeri, BPJAMSOSTEK juga memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Perlindungan kepada para PMI ini dimulai sejak masa persiapan kerja, penempatan kerja, hingga kembali ke tanah air selepas kontrak kerja berakhir. BPJAMSOSTEK terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para PMI agar menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam melakukan pekerjaan sehari-hari. Terhitung Desember 2019, sebanyak 544,5 ribu PMI telah terlindungi oleh program BPJAMSOSTEK dengan nilai iuran mencapai Rp101,8 miliar.