Harun Masiku Buron, YLBHI: Ini Bukti Nyata Pelemahan KPK
JAKARTA – Hingga kini, eks calon anggota legislatif (Caleg) DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku masih buron. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 atau delapan hari sejak yang bersangkutan ditetapkan tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai masih buronnya Harun Masiku sebagai bukti nyata pelemahan KPK. “Ini bukti nyata pelemahan KPK,” ujar Asfinawati kepada SINDOnews, Selasa (4/2/2020).
Dia berpendapat, jika sejak awal segala upaya bisa dilakukan dengan segera akan lebih mudah mencari jejak Harun Masiku. Dia pun menyoroti kehadiran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam konferensi pers tim hukum PDIP. “Kalau kita lihat pihak-pihak yang terlibat bahkan sekelas Menkumham ikut konferensi pers jadi pembela ya, ini artinya ada kepentingan pihak lain,” ungkapnya.
Dia pun menduga, kasus dugaan suap PAW anggota DPR itu melibatkan petinggi partai politik, sehingga Harun Masiku masih buron hingga saat ini. “Kalau lihat konstruksi kasusnya kan indikasinya dia menyeret petinggi partai,” katanya.
Selain Harun Masiku, KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka kasus suap PAW itu. Mereka adalah eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful.