Hari Bhayangkara ke-74, 4.308 Warga Ikuti Program SIM Gratis
JAKARTA – Sebanyak 4.308 warga yang lahir tanggal 1 Juli akan mengikuti program Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74.
Kebijakan SIM gratis ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Pol Istiono.
Dalam telegram itu disebutkan pelayanan penerbitan SIM di Satpas setiap wilayah di seluruh Indonesia diminta untuk memberikan pelayanan khusus dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74.
Dalam pembuatan SIM gratis, masyarakat tidak akan dikenai biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Pemberian pelayanan bebas biaya pembuatan SIM ini hanya untuk warga yang lahir di tanggal 1 Juli atau bertepatan dengan Hari Bhayangkara,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Selasa, 30 Juni 2020.
Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf mengatakan, layanan SIM gratis ini hanya untuk SIM A dan SIM C. Syaratnya membawa e-KTP asli dan fotokopi, lulus tes kesehatan, lulus ujian teori dan praktik, serta membawa SIM asli untuk proses perpanjangan.
“Sampai saat ini jumlah warga yang sudah mendaftar progranSIM gratis ini sebanyak 4.308 orang diseluruh Indonesia,” kata Yusuf.
Seluruh satpas di lingkungan polres bersiap menjalankan program tersebut. Seperti yang dilakukan Polres Kobar, Kalimantan Tengah. Satuan Lalu Lintas Polres Kobar menyiapkan doorprize menarik berupa dua unit handphone bagi pendaftar SIM gratis.
“Untuk masyarakat yang telah mendaftar dan mengikuti program layanan SIM Gratis dan telah memenuhi syarat akan kami berikan doorprize berupa handphone, bagi pendaftar yang beruntung,” kata Kasatlantas Polres Kobar AKP Marsono.
Pihaknya berharap dengan adanya pelayanan dan doorprize ini lebih banyak menarik minat masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas dijalan raya. “Ayok tertib berlalu lintas dimulai dengan melengkapi surat menyurat kendaraan dan pengguna,” ujarnya.
Polres Pandeglang, Banten juga menyiapkan undian berhadiah menarik berupa sepeda. Jika tidak beruntung, pemohon SIM yang sudah terdaftar mendapatkan souvenir menarik.
“Mereka langsung mengambil kertas undian di tempat yang sudah kami sediakan, jadi setelah membuat SIM baru mereka langsung mengambil kertas tadi. Jika kurang beruntung tetap mendapatkan souvenir,” kata Kasatlantas Polres Pandeglang Iptu Riska Tri Arditia.