Giri Prasta Kembali Angkat Bicara Soal Petisi di Canggu, Ini Katanya
MANGUPURA – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta kembali menanggapi soal Petisi kebisingan yang ada di Canggu, Kuta Utara Badung.
Bahkan pihaknya menginginkan agar semua itu tidak menjadi perang bisnis.
Bahkan orang nomor satu itu menyarankan, agar membuat rumah di Gunung jika tidak ingin mendengar suara bising.
Pasalnya kebisingan di pantai atau areal tersebut sudah sesuai dengan aturan yakni 70 desibel.
“Saya berharap, adanya petisi itu karena persaingan ekonomi atau persaingan bisnis. Itu yang saya tidak mau,” tegas Giri Prasta belum lama ini.
Pihaknya mengaku, jika memang masyarakat yang ada di Kabupaten Badung protes, maka agar menemui dirinya.
“Pertama saya ingin sampaikan, siapa sih investor yang mau berinvestasi berkenaan dengan beach club yang tanpa ada musiknya. Selain itu wilayah tersebut juga merupakan daerah destinasi wisata,” ucapnya
Kendati demikian dari segi pembangunan dan tata ruang menurutnya juga sudah tidak ada masalah. Selain itu juga sudah memiliki izin.
“Jadi kalau berbicara masalah pantai, itu maksimal 70 desibel kebisingannya. Bahkan itu sudah 70 desibel,” ucapnya.
Lebih lanjut Bupati asal Desa Pelaga Petang itu mengaku jika berbicara masalah bising, sangat berkaitan dengan pabrik. Pasalnya suara mesin di pabrik itu pasti besar dan bahkan tidak berhenti.
“Sederhananya begini, kalau mau kebisingan dibawah 70 desibel, iya katakan 5 desibel atau 0 desibel buat rumah di pegunungan. Kan enak kita dengar, suara jangkrik suara katak kan itu kita dengar,” tegasnya sembari mengatakan kan enak jadinya, dan ini yang saya mau.
Disinggung kembali, jika tempat usaha tersebut melakukan pelanggaran dari batad kebisingan, Giri Prasta dengan tegas mengaku akan menindak tegas. Penindakan tegas harus terukur yakni memberikan peringatan terlebih dulu.
“Kalau melanggar pasti dong ada sanksi. Petama kami akan memberikan peringatan pertama, jika tidak diindahkan kita akan cabut izinnya,” imbuhnya
Sebelumnya menyikapi petisi polusi kebisingan di kawasan Canggu Bupati Badung Nyoman Giri Prasta juga langsung melakukan Patroli di wilayah Kecamatan Kuta Utara dan meninjau Atlas Beach Club. Saat turun ke Kawasan Kuta Utara dan Atlas Beach Club, Bupati Giri Prasta didampingi Gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dandim 1611/ Badung Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, serta Kepala OPD terkait.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di tengah-tengah peninjauan mengatakan, pembinaan dan pengawasan terhadap usaha pariwisata khususnya di Badung akan terus dilakukan.
“Patroli gabungan Ini merupakan bentuk sinergitas TNI/Polri dan Pemerintah (Satpol PP Kabupaten Badung) dalam mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum yang dapat mengganggu situasi yang aman dan Kondusif,” ujarnya.