Firli Matangkan Aturan Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN
NAGALIGA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membahas alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN dalam pertemuan dengan pimpinan Komisi III DPR RI.
Pembahasan topik tersebut dengan Komisi III DPR dianggap penting untuk penyusunan regulasi turunan dari Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
“Banyak hal yang harus dikerjakan, antara lain disebutkan pegawai adalah ASN, tentu ini harus bicara dengan kawan-kawan DPR mitra kerja Komisi III karena beliau yang sangat paham (dan) piawai terkait penyusunan beberapa peraturan,” kata Firli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (20/1).
Selain topik soal alih status pegawai KPK menjadi ASN, lanjut eks Kapolda Sumatera Selatan itu, pihaknya juga membahas soal evaluasi kinerja pimpinan KPK periode 2016-2019.
“Ke depan, kami akan bahas terkait dengan program kerja KPK 2020, tentu ini perlu pembenahan. Pertama adalah program kerja KPK 2020, yang semula ada dua program, satu program dukungan manajemen KPK,” tuturnya.
Topik terakhir, tambah Firli, pihaknya membahas tentang program pemberantasan korupsi yang mencakup enam tugas pokok dan tiga program lainnya
Firli sebelumnya sempat berupaya menghindari wartawan saat hendak menemui pimpinan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen pada Senin (20/1).
Hal itu terlihat karena Firli kembali masuk ke dalam mobilnya, setelah sebelumnya keluar dari mobil dan melihat sejumlah wartawan yang hendak mengadangnya di halaman Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen.
Beberapa menit berselang, Firli pun diketahui lewat halaman Gedung Nusantara II. Ternyata, kedatangannya hendak menemui pimpinan Komisi III DPR tidak sendiri. Firli didampingi empat orang wakilnya yakni Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
Saat ditemui wartawan, Firli tak mau menjawab pertanyaan terkait langkahnya yang masuk kembali ke dalam mobil setelah melihat sejumlah wartawan di halaman Gedung Nusantara III. Ia berkata bahwa dirinya bersama empat orang wakil ketua KPK ingin bertemu dengan Komisi III DPR lebih dahulu.
“Jangan kasih komentar, jangan berkomentar! Kita kan di Komisi III ketemuannya, makanya kita ke sini. Kita ketemu dulu sama Komisi III ya,” ujar Firli.