Elite Partai Tommy Soeharto Desak Priyo Mengundurkan Diri
NAGALIGA — Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mendesak Sekjen Priyo Budi Santoso mengundurkan diri dari jabatannya karena diduga terlibat korupsi pengadaan Alquran. Dia mengklaim banyak kader yang ingin Priyo menanggalkan jabatannya.
Nama Priyo disebut oleh Fahd El Fouz usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Fahd mengaku sudah menjelaskan peran Priyo saat diperiksa penyidik KPK.
“Secara politis, sebagian besar teman-teman di DPP dan daerah menganggap Priyo ini gagal dan mencoreng nama partai, sehingga kami minta untuk segera dinonaktifkan atau Pak Priyo sendiri legowo mengundurkan diri,” ucap Badar melalui keterangannya, Jumat (24/1).
Priyo, kata Badar, pernah mengatakan kasus tersebut sudah selesai dan dirinya tidak terlibat. Sejak itu pula Ketua Umum Tommy Soeharto memilihnya sebagai Sekjen.
Namun, kasus itu kini diproses kembali oleh KPK. Badar menyebut banyak pihak yang menyebut partainya sebagai sarang koruptor. Karenanya, kader mendesak Priyo mengundurkan diri.
“Berkarya sering disebut-sebut namanya, otomatis masyarakat tidak tahu. Tahunya Berkarya sarang koruptor dan sebagainya. Itulah yang kita lihat di teman-teman netizen segala macam, menyudutkan partai ini,” ucapnya.
Badar juga menyebut Priyo gagal menjadi Sekjen karena Partai Berkarya tidak mendapat kursi DPR pada Pemilu 2019 lalu. Padahal, Partai Berkarya memiliki ekspektasi tinggi dan Priyo tahu tentang hal itu.
“Dan saya bersama beberapa teman sangat men-support teman-teman di KPK agar kasus ini dituntaskan,” tutur Badar.
“Apabila Sekjen kami terlibat, salah satu ketua kami disebut namanya, agar segera diperiksa dan diberikan status, apakah sebatas saksi atau tersangka apabila mereka betul-betul terlibat. Karena ini sangat mempengaruhi kewibawaan partai, baik di pusat dan daerah,” tambahnya.
Ia berencana terbuka dalam kasus di Kemenag ini. Termasuk membeberkan peran mantan Wakil Ketua DPR yang kini menjadi Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso.
“Saya senang sekali berarti KPK tidak tebang pilih untuk proses, nama-nama yang saya sebut kemarin diproses. Cukup senang saya dipanggil hari ini, berarti tidak tebang pilih,” kata Fahd kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1).