Dua Tokoh Nyinyir Ini Sudah ‘Diamankan’, DPR Tak akan Berisik Lagi
JAKARTA – Pada periode lalu, DPR terasa berisik karena keberadaan dua tokoh yang oleh warganet disebut jadi tukang nyinyir, berkomentar apa pun yang nadanya menyerang pihak lawan.
Dua tokoh tersebut juga sering disebut duet F, karema kebetulan namanya sama-sama simulai dengan huruf F. Yakni, Fadli Zon dari Fraksi Gerindra, dan Fahri Hamzah dari Fraksi PKS, namun oleh fraksi itu secara de facto sudah tidak diakui sebagai anggotanya.
Keduanya sering disebut nyinyir, terutama oleh khalayak yang tidak sepaham, terlebih lagi mereka yang menjadi pendukung Jokowi (Joko Widodo). Apapun yang diomongkan keduanya diamggap nyinyir, dan tidak perlu didengar.
Bila kedua orang itu mengkritik kebikakan Jokowi selaku Presiden (pemegang pemerintahan), maka keduanya dianggap nyinyir, dan disebut berisik.
Ya itulah yang terjadi di mata sebagian masyarakat sejauh ini. Untuk periode DPR 2019-2024 diprediksi sudah tak akan ada kenyinyiran keduanya, dalam kaitan dengan penyuaraan atas nama DPR.
Sebab, keduanya, Fahri dan Fadli sudah ‘diamankan’ sehingga ruang bicaranya berkurang. Fadli Zon meski masih menjadi anggota DPR, sekarang tampaknya sudah dilokalisir oleh Gerindra. Dua sudah tidak diberi jabatan lagi di fraksi, jabatan Wakil Ketua DPR yang pernah disandangnya, kini sudah diberikan kepada anggota yang lainnya, yakni Sufmi Dasco Ahmad.
Kalaupun Fadli masih bersuara lantang, tapi sudah diminimalisir. Fadli tanpa jabatan menandakan dia sudah dilokalisir, diminta untuk mengurangi kenyinyirannya.
Sebelumnya, tanda untuk meninggalkan Fadli terlihat ketika Prabowo Subianto selaku bos partai itu menghadiri Kinggres PDIP di Bali, awal Agustus silam. Padahal, sebelumnya setiap kali Prabowo bertemu tokoh tingkat tinggi, Fadli yang diajak. (Tidak diajaknya Fadli mungkin bisa juga dimaknai sebagai taktik Gerindra.)
Prabowo sendiri juga sudah mengangkat juru bicara Daniel Anshar Simanjuntak, ini menandakan peran Fadli makin dikurangi.
Akan halnya Fahri Hamzah, ruang geraknya untuk berbicara atas nama DPR kini praktis sudah tidak ada lagi. Fahri Hamzah sudah menjadi warga negara biasa, tidak punya imunitas dalam berbicara.
Ini berbeda dengan saat dia menjadi anggota DPR, ia memiliki hak imunitas (kekebalan berbicara) yang dijamin UU MD3.
Fahri masih bicara panjang lebar mengkritik pemerintah bahkan DPR, bekas lembaga yang membesarkan namanya. Namun, bicaranya sudah tidak sebebas sewaktu dia jadi anggota Dewan yang memiliki imunitas.
Maka dengan kondisi dua tokoh tersebut, Duet 2 F, maka diperkirakan DPR sudah berkurang jauh dari suara-suara berisik, yang disebut sebagai nyinyir. DPR akan lebih anteng, namun antengnya jangan sampai terlalu jauh hingga pada terlelap tidur.
Sebenarnya tidak ada yang salah dengan kenyinyiran keduanya, Duet 2 F, selama ini, sebab dia berbicara masih dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat. Tugas wakil rakyat adalah menyuarakan aspirasi rakyat.
Bicaranya juga dijamin UU. Sebagai bagian dari anggota Parlemen, mereka punya hak untuk debat atau bersuara terkait legislasi (membuat UU), pengawasan terhadap pemerintah, dan budgeting (pengendalian anggaran keuangan negara).