Fri. Nov 22nd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Dua Penyidik Ditarik Polri, KPK Bantah Terkait Harun Masiku

NAGALIGA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kabar dua penyidik Polri yang berdinas di komisi antirasuah telah dikembalikan ke instansi asal.
Pelaksanatugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan pengembalian itu semata karena kebutuhan institusi Polri.

Ali mengonfirmasi salah satu penyidik bernama Rosa. Kata dia, pengembalian tersebut masih dalam kajian. Sementara itu, Ali menambahkan bahwa masa berakhir tugas Rosa di KPK adalah September 2020.

“Namun, informasi terakhir memang untuk pengembalian salah satunya adalah Mas Rosa tadi masih dalam pengkajian kembali, informasi dari pihak kepolisian mengingat masa berakhirnya akan habis di bulan September 2020,” kata Ali kepada wartawan di markas KPK, Jakarta, Selasa (28/1) malam.

Plt Jubir KPK Ali FIkri. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Ali menuturkan jangka waktu penarikan kedua penyidik Polri dalam tempo berdekatan.
Selain itu, ia menyatakan Rosa bukan termasuk ke dalam tim satuan petugas kasus yang menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku dan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Penyidiknya sepengetahuan kami yang menangani perkara Pak WSE [Wahyu] dkk bukan tim Mas Rosa. Setahu saya satgasnya bukan,” ujar Ali.
Namun, saat ditanya apakah Rosa menjadi bagian dalam tim penyelidikan, ia tidak menjawab lugas.

Pertanyaan itu diutarakan wartawan mengingat beredar kabar yang menyebut ada pergantian tim usai insiden di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta.

“Di penyelidikan sepemahaman kami itu memang ada beberapa orang penyidik yang ikut membantu, tapi kami harus pastikan di sprinlidiknya apakah itu bagian dari tim penyelidik ataukah ada mendapatkan surat tugas untuk melakukan itu,” kata Ali.

“Saya harus memastikan apakah Mas Rosa itu bagian dari tim penyelidik atau mendapatkan surat tugas untuk itu atau apakah yang lainnya,” sambungnya.
Secara terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan penarikan dua penyidik dari KPK karena masa tugasnya sudah selesai.

“Penarikan ini pun juga didasari pada batas waktu yang memang penyidiknya telah usai melaksanakan tugas di KPK, dan ada yang memang dibutuhkan oleh Polri sebagai penyidik di kepolisian,” kata Asep di Mabes Polri, Selasa (28/1).

Asep menuturkan saat ini juga tengah dilakukan pengkajian untuk menarik penyidik bernama Kompol Rosa. Namun, masa tugas Kompol Rosa diketahui baru akan berakhir pada 23 September mendatang.

“Secara administrasi masih terus dilakukan pendalaman terhadap masa tugas yang bersangkutan,” ucap Asep.
Sebelumnya, dua jaksa KPK yakni Sugeng dan Yadyn juga ditarik kembali ke kejaksaan. Penarikan kedua jaksa itu diklaim merupakan keputusan instansi asal yaitu Kejagung.

Penarikan Sugeng sendiri sebelumnya disebut terkait dengan pemeriksaan Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) terhadap Ketua KPK Firli Bahuri yang pernah melanggar etik saat menjadi Direktur Penindakan KPK.

Namun, KPK menampik pengembalian Sugeng terkait pemeriksaan pelanggaran etik yang pernah dilakukan Firli.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengakui Sugeng memang pernah menjadi pemeriksa internal. Namun ia tak tahu pasti apakah Sugeng pernah bergabung dalam tim yang memeriksa Firli.

SUMBER:

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.