DPRD DKI Minta Jakpro Revisi Desain Proyek Revitalisasi TIM
NAGALIGA — Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) merevisi desain proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
“Tadi sudah kami tanyakan mengenai rencana pembangunan hotel dan sebagainya. Ini mungkin ditunda dulu sampai ada rencana yang lebih komprehensif. Saya minta Jakpro merevisi desain-desainnya,” ujar Abdul di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11).
Model bisnis dari proyek revitalisasi juga akan disesuaikan dengan revisi desain yang nanti dirampungkan.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dengan dipotongnya anggaran tersebut merupakan ketegasan dewan yang tidak setuju atas pembangunan hotel di kawasan TIM.Abdul mengatakan, pihaknya bakal menggodok nasib pembangunan hotel pada proyek ini setelah revisi desain dan model bisnis diajukan kembali.
“Kita diskusi dengan seniman-seniman dan stakeholder. Apa sih yang terbaik untuk para seniman ini? Kalau itu [pembangunan hotel] yang terbaik, ya silakan bangun. Kalau tidak, ya jangan dibangun,” kata Abdul.
Ditemui pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi B Pandapotan Sinaga mengatakan bahwa proyek revitalisasi tak bisa dihentikan. Pasalnya, penyertaan modal daerah (PMD) telah masuk ke dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (Kuappas).
“Saat kami lakukan kunjungan, saya bilang kalau revitalisasi tidak bisa dihentikan. Kalau disetop, bagaimana pertanggungjawabannya,” ujar Pandapotan.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta meminta Jakpro untuk meniadakan pembangunan hotel di TIM. Hal itu mau tak mau membuat anggaran keseluruhan untuk Jakpro dalam Kuappas dipangkas hingga Ro400 miliar.
“Enggak ada hotel, kita enggak kasih, kita potong dia Rp400 miliar,” kata Prasetio, sebelumnya pada Kamis (28/11).
Rencana pembangunan hotel di kawasan TIM sebelumnya ditentang oleh kelompok seniman. Mereka tak ingin kawasan seni dan budaya itu menjadi komersial lewat kehadiran hotel.
SUMBER: