DPR Nilai Tepat Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Listik
JAKARTA – Pemerintah membatalkan kenaikkan tarif dasar listrik (TDL) untuk rumah tangga mampu 900 VA pada awal tahun 2020.
Wakil Ketua FPKS DPR-RI, Mulyanto, menyambut baik keputusan pembatalan tersebut.
Ia menilai keputusan itu tepat karena menghindarkan masyarakat dari tambahan beban ekonomi setelah menghadapi kenaikan iuran BPJS di waktu yang sama.
Ia juga menyebutkan pembatalan sejalan dengan aspirasi masyarakat yang disuarakan PKS.
“Kita patut bersyukur karena pada akhirnya Pemerintah berani mengambil keputusan yang tepat, ” kata Mulyanto anggota DPR dari Dapil Tangerang.
“Kita berharap setelah diumumkan keputusan pembatalan rencana kenaikan tarif dasar listrik ini tidak ada lagi isu yang membuat masyarakat khawatir,” seru Mulyanto di sela acara reses masa persidangan I, tahun 2019, DPR-RI, di Tangerang, Sabtu (28/12/2019).
Ia berharap keputusan yang ditetapkan pemerintah berlaku dalam waktu lama. Bukan sekedar menunda sementara dan akan diberlakukan lagi dalam waktu dekat.
“Bagi kami persoalan tarif listrik harus dihitung secara cermat karena akan berdampak terhadap banyak hal. Bukan hanya biaya rumah tangga tapi juga pada industri,” tegas anggota Komisi VII DPR-RI ini.