DPR Minta Pemerintah Segera Evakuasi WNI di Wuhan
JAKARTA – Komisi I DPR meminta pemerintah segera mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Wuhan, China. Adapun Wuhan, China merupakan daerah asal penyebaran virus Corona.
“Merespons situasi terakhir terkait kasus virus Corona, Pemerintah RI diharapkan segera mengambil langkah cepat dan tepat untuk memastikan proses evakuasi terhadap WNI yang saat ini ada di Wuhan,” ujar Anggota Komisi I DPR Christina Aryani kepada SINDOnews, Senin (27/1/2020).
Politikus Partai Golkar ini mengatakan langkah cepat dan tepat dalam proses evakuasi sangat dibutuhkan mengingat dampak virus dengan kemampuannya menginfeksi berbagai spesies hewan sebelum kemudian menyebar dan menyebabkan penularan antar manusia.
Dia mengatakan, keterbatasan logistik dan sulitnya akses transportasi keluar masuk Wuhan saat ini juga mendorong agar evakuasi terhadap WNI di sana segera dilakukan. “Membiarkan WNI kita tetap berada di sana sama saja dengan membiarkan mereka menunggu giliran terinfeksi,” tegasnya.
Menurutnya langkah evakuasi juga tengah dilakukan oleh beberapa negara seperti Amerika, Perancis, Jepang serta Srilanka. “Berbeda dengan Amerika yang men-charter pesawat untuk memulangkan warganya, Perancis akan memindahkan warganya ke provinsi lain untuk dikarantina,” jelas Legislator asal Dapil DKI Jakarta II ini.
Lebih lanjut, Christina mnenuturkan pemindaian di airport atau pelabuhan tidak selamanya efektif dikarenakan tidak semua yang terpapar virus langsung menunjukkan gejala penyakit ini, mengingat masa inkubasi virus bervariasi dari 2-14 hari.
“Komisi I DPR RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas keadaan ini dan mendorong pemerintah untuk segera menyampaikan rencana evakuasi WNI kita di Wuhan,” tandasnya.
Dia membeberkan, catatan KBRI menyebutkan ada sekitar 93 WNI di sana. “Pemerintah juga perlu mempertimbangkan larangan masuk bagi wisatawan asal Tiongkok hingga permasalahan menyangkut penyebaran virus bisa ditangani lebih baik,” pungkasnya.