Dikoreksi Jokowi, Anies Evaluasi Pembatasan Transportasi Umum
NAGALIGA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengevaluasi kebijakan pembatasan transportasi umum. Anies akan kembali menormalkan pengoperasian sejumlah transportasi umum di ibu kota.
Namun, Anies tetap mengimbau agar masyarakat saling menjaga jarak satu dengan yang lain nya (social distancing).
“Sesuai arahan presiden terkait penelenggaraan kendaraan umum massal untuk masyarakat, maka kami kembali menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi untuk penyelenggaraan kendaraan umum di Jakarta,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Senin (16/3).
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengingatkan pemerintah daerah agar tetap menyediakan layanan transportasi publik, meski pemerintah mengeluarkan imbauan untuk beraktivitas, bekerja, belajar, hingga beribadah di rumah.
Namun, menurut Anies pihaknya tetap akan membatasi jumlah penumpang dalam tiap armadanya. Baik itu menggunakan bus transjakarta, MRT ataupun LRT. Hal itu sebagai bentuk kedisiplinan dalam menerapkan social distancing sehingga dapat menekan penyebaran virus corona (covid-19).
Berbeda dari kemarin hari, jumlah armada yang akan diterjunkan akan berlangsung normal seperti biasanya tanpa pembatasan.
“Armadanya akan disesuaikan, supaya jarak antar bis lebih rapat, sehingga lebih banyak bis yang lebih mengangkut. MRT juga sama. Jaraknya di jam rush hour akan kembali seperti semula lima menit,” jelas dia.
Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat bekerja sama dalam penerapan kebijakan tersebut. Ia pun mengakui bahwa dengan pembatasan jumlah penumpang dalam transportasi umum tersebut akan berakibat pada penumpukan penumpang di halte atau stasiun.
Di waktu yang sama, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menerangkan bahwa pembatasan jumlah penumpang akan dibatasi pada seluruh moda transportasi umum. Meskipun, jam operasional akan kembali menjadi normal.
“Operasionalnya seperti semula,” kata Syarfrin.
Lebih lanjut, Ia merinci bahwa moda transportasi MRT yang semula dapat menampung maksimal 1.200 penumpang dalam satu rangkaian kereta, nantinya akan dibatasi menjadi 360 penumpang.
Sementara itu, untuk LRT yang semmula mampu menampung 270 penumpang, akan dibatasi menjadi 80 penumpang.
Untuk bus Transjakarta pun akan dilakukan hal serupa, bagi bus gandeng nantinya hanya akan dibatasi untuk 60 penumpang dari jumlah maksimal semula yang hingga 150 penumpang. Sementara, untuk single bus akan dibatasi hanya untuk 30 penumpang per bus.