Dicaci Saat Demo, Dewi Tanjung Polisikan Pendukung Anies
NAGALIGA — Politikus PDIP, Dewi Tanjung, melaporkan pendukung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ke Polda Metro Jaya terkait aksi demo di Balai Kota pada Selasa (14/1) lalu.
“Melaporkan pendukung Anies Baswedan yang kemarin membuat anarkis di depan Balai Kota,” kata Dewi di Polda Metro Jaya pada Kamis (16/1) malam.
Dewi memasukkan laporan itu karena ia dan kelompok kontra mendapat pernyataan berisi cacian dari kubu pendukung.
“Mereka melempar kami, massa pendemo saya dengan botol dan mengeluarkan caci maki kata-kata yang tidak pantas,” tuturnya.
Dalam laporan itu, Dewi menyertakan beberapa barang bukti, salah satunya rekaman video saat aksi pelemparan terjadi, yang ia ambil dari media sosial.
“Bukti-bukti video korban-korban yang kemaren kena lempar, yang kena caci maki,” katanya.
Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/313/I/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 16 Januari. Dalam laporan itu, pihak pelapor yakni Dewi Ambarwati, sementara pihak terlapor masih dalam lidik.
Pasal yang dilaporkan yakni terkait tindak pidana pencemaran nama baik pasal 310 KUHP.
Kisruh ini terjadi ketika dua Kelompok massa melakukan demo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/1). Massa yang mengatasnamakan Jakarta Bergerak, demo mengkritik Anies karena dianggap gagal memimpin Jakarta. Sementara itu, massa kedua datang dari Bang Japar dan beberapa ormas lainnya yang mendukung Anies.