Dewas-Pimpinan KPK Harus Bisa Bersinergi Berantas Korupsi
JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terbentuk. Begitu pula pimpinan KPK yang baru juga sudah dilantik. Kini, publik menantikan dua lembaga ini bekerja untuk menjawab keraguan terhadap komitmen pemberantasan korupsi. Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengatakan, dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi, kedua lembaga ini harus berkolaborasi.
“Setelah Dewas KPK terbentuk, kini tinggal bagaimana Dewas ini bersinergi dengan pimpinan KPK yang baru dalam melakukan tugas pemberantasan korupsi, tidak menjadi rivalitas,” tandas Trimedya di Jakarta, kemarin. Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil sumpah Dewas KPK. Mereka adalah Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), Harjono (Ketua DKPP), Albertina Ho (hakim), Artidjo Alkostar (mantan hakim agung), dan Syamsuddin Haris (peneliti LIPI).
Trimedya menilai, nama-nama yang ditunjuk Presiden sebagai Dewas KPK dinilai memiliki kredibilitas yang tidak perlu diragukan. “Pilihan Pak Jokowi ini menjawab keraguan publik yang menyebutkan bahwa Pak Jokowi tidak serius untuk melakukan pemberantasan tindak korupsi dan tuduhan bahwa Pak Jokowi ingin melemahkan KPK tidak benar adanya,” tandas politikus PDI Perjuangan ini.
Tidak hanya tuduhan kepada Presiden, kata Trimedya, Dewas yang dibentuk Presiden juga mematahkan anggapan sebagian kalangan yang menyebutkan DPR pun ingin melemahkan KPK. “Jadi, keberadaan Dewas ini tujuannya justru untuk menguatkan KPK. Apalagi diisi orang-orang mumpuni dari lintas keilmuan. Kalau sebelumnya Pak Mahfud (Menko Polhukam Mahfud MD) bilang tokoh-tokoh yang dipilih itu ‘wow’, ya memang ini ‘wow’ semua. Kelima-limanya ini sudah teruji kredibilitasnya. Tidak ada yang meragukan kredibilitas mereka, meski tak ada manusia yang tidak ada cela,” paparnya.
Kini, publik menunggu kinerja Dewas yang baru dibentuk dan diambil sumpahnya oleh Presiden. Rencananya, setelah masa reses pada awal masa sidang pertengahan Januari 2020, DPR akan langsung memanggil jajaran Dewas untuk melakukan rapat kerja bersama-sama dengan para pimpinan KPK yang baru.
Trimedya juga mengingatkan jajaran pimpinan KPK yang baru agar melakukan koordinasi internal yang dalam beberapa waktu terakhir terjadi gejolak. Termasuk sejumlah pegawai yang sebelumnya mengancam akan mengundurkan diri, menurut Trimedya, jajaran pimpinan KPK yang baru perlu untuk mengajak berkomunikasi.
“Seluruh stakeholders perlu komunikasi dan membangun komitmen bersama dan tidak ada swasangka baik pegawai KPK dengan pimpinan yang baru atau sebaliknya, para pimpinan dengan pegawai. Samakan komitmen. Kalaupun ada yang perlu diperbaiki dengan hadirnya undang-undang baru ini terutama soal ASN, ya harus bisa karena kan pegawai KPK juga digaji negara,” ujarnya.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto mengatakan, pemberantasan korupsi harus dijalankan sebagai semangat reformasi dan misi suci, serta tugas yang tidak boleh diintervensi oleh kekuatan politik.
Melihat figur yang dipilih menjadi Dewas bersama dengan lima komisioner baru KPK, dirinya optimistis upaya pemberantasan korupsi akan dilakukan dengan lebih komprehensif.
“Tidak ada lagi seperti dulu penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan kewenangan karena ambisi orang per orang. Kita harapkan dengan adanya Dewas, marwah untuk mengedepankan pencegahan, tapi pada saat bersamaan juga melakukan tindakan bagi korupsi yang dilaksanakan secara masif, merugikan negara itu harus dilakukan,” tandasnya.
Menurut dia, dalam upaya pemberantasan korupsi, partai juga harus memberikan dukungan berupa pendidikan antikorupsi. “Ini harus dilakukan. Upaya membangun sistem keuangan partai yang transparan, membangun seluruh aparatur partai agar mengedepankan integritas tidak menyalahgunakan kekuasaan, ini harus terus dilakukan partai,” ujarnya.
Di PDI Perjuangan, kata Hasto, langkah tegas berupa pemecatan dilakukan kepada kader yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. “Kami memberi sanksi pemecatan. Kami tak akan pernah mencalonkan kepala daerah yang statusnya koruptor atau pernah menjalani tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan kesempatan kepada para komisioner dan Dewas KPK untuk membuat aturan internal, memetakan kasus-kasus yang dianggap prioritas, dan memperkuat pencegahan.
“Hal prioritas dari para komisioner KPK adalah pertama bagaimana membuat kode etik atau aturan main yang jelas antara pimpinan dan Dewas KPK dan itu dibuat bersama-sama agar mereka bersinergi dalam menjalankan tugas-tugasnya dan sebagaimana yang diharapkan adalah mengutamakan sistem pencegahan,” kata Dasco.
Terkait kasus-kasus korupsi apa saja yang perlu menjadi prioritas, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra ini memberikan kesempatan kepada para komisioner dan Dewas KPK untuk menganalisa dan memilah-milah mana kasus-kasus yang menjadi skala prioritas untuk diselesaikan komisioner KPK yang baru bertugas.
“Kita beri kesempatan pada komisioner dan Dewan Pengawas KPK untuk mempelajari dan memetakan masalah serta melakukan koordinasi-koordinasi yang dirasa perlu agar menelaah kasus-kasus yang ada di KPK,” ujarnya.
Saat ditanya kembali apakah tidak ada kasus-kasus korupsi yang perlu diselesaikan KPK, menurut Juru Bicara Khusus (Jubirsus) Partai Gerindra ini, semua pihak harus memberikan waktu bagi komisioner dan Dewas KPK untuk menelaah kasus-kasus yang ada. Dia khawatir jika diberi target justru KPK tidak bisa memenuhinya karena masih beradaptasi.
“Mau urgent atau apa, kasih waktu mereka untuk menentukan skala prioritas jangan kemudian ditarget karena mereka belum bisa beradaptasi dan membuat aturan internal karena ada Dewas sekarang, taukutnya target tidak memenuhi,” tandasnya.