Dewas: KPK dan Pemerintah Harus Terus Digonggongi, Diingatkan
NAGALIGA — Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris mengapresiasi peningkatan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang meningkat dari 38 menjadi 40 pada tahun 2019. Namun, menurutnya, masyarakat tetap harus ‘menggonggongi’ atau mengingatkan KPK, partai politik hingga pemerintah agar dapat terus menggenjot skor IPK selanjutnya.
“KPK mesti digonggongi. Partai politik mesti digonggongi. Pemerintah juga mesti digonggongi, diingatkan,” ujar Syamsuddin dalam pemaparan IPK 2019 di gedung Sequis Center, Jakarta, Kamis (23/1).
Syamsuddin mengatakan pentingnya terus menggonggongi atau mengingatkan KPK secara khusus. Sebab, persaingan yang tinggi dengan negara lain di berbagai bidang saat ini turut berpengaruh pada citra Indonesia di mata dunia. Menurutnya, tanpa dukungan KPK yang kuat, keinginan Indonesia untuk maju tak akan terjadi.
Sebagai anggota dewas, Syamsuddin juga berupaya untuk menahan laju pelemahan KPK. Hal ini terkait berbagai sejumlah kebijakan yang tertuang dalam UU KPK baru.
“Melalui kewenangan dan tugas yang dimiliki dewas itu kami berusaha menahan laju pelemahan KPK,” ucap Syamsuddin.
Peneliti LIPI ini menuturkan, titik berat pemberantasan korupsi yang mesti menjadi fokus pemerintah saat ini adalah pembenahan di bidang politik. Menurutnya, sistem politik di Indonesia masih sangat koruptif.
Berkaca dari pelaksanaan pilkada, pileg, hingga pilpres yang lalu, pemerintah dinilai tak berkomitmen membentuk sistem politik yang bersih dan jauh dari korupsi. Hal ini terlihat dari sejumlah kasus suap yang menjerat para calon.
“Poinnya adalah sistem yang kita bangun itu, masih sistem yang korup. Setidaknya membuka peluang besar terjadi tindak pidana korupsi,” ucap Syamsuddin.