Thu. Nov 7th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Denny Indrayana Hormati Langkah OC Kaligis Gugat Polri

NAGALIGA — Mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana menghormati langkah pengacara OC Kaligis menggugat Polri agar melanjutkan kasus dugaan korupsi payment gateway di Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Menurutnya, Kaligis memiliki alasan sehingga mengajukan gugatan atas kasus yang mentersangkakan dirinya pada tahun 2015.”Ya kami hormati. Saya digugat, Novel Baswedan digugat. Pak OC pasti punya alasan,” ujar Denny di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (21/11).

Denny menuturkan Kaligis memiliki hak sebagai warga negara untuk mengajukan gugatan di pengadilan. Dia meyakini gugatan itu akan berjalan dengan baik di pengadilan.

Lebih lanjut, Denny enggan lebih jauh berkomentar soal gugatan yang diajukan oleh Kaligis. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut.

“Kami serahkan kepada majelis hakim dan teman-teman kepolisian yang menjawab gugatan itu,” ujarnya.

Sebelumya OC Kaligis meminta Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh Bareskrim Polri terkait gugatan terhadap kasus dugaan korupsi payment gateway di Imigrasi Kemenkumham.

Hal itu diungkapkan saat Kaligis membacakan replik. Kaligis mengajukan gugatan agar kasus payment gateway diusut kembali oleh Bareskrim Polri.

Kaligis menilai Bareskrim Polri tidak memberikan kepastian hukum terkait kasus yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Kasus itu menurut Kaligis tidak jelas penanganan sampai saat ini.

Kaligis menyinggung soal pengakuan Bareskrim bahwa kasus payment gateway dengan tersangka Denny ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Menurut dia, pengakuan itu tidak benar. Sebab berkas penyidikan yang telah dilimpahkan pastinya diketahui oleh masyarakat luas.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.