Demokrat Usul Pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2024 Dipisah
NAGALIGA — Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarif Hasan mengusulkan agar pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 tak kembali dilakukan secara serentak.
Menurut Syarif, kedua perhelatan itu sebaiknya digelar secara terpisah. Hal ini diungkapnya merespon wacana revisi Undang-undang tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait pemisahan penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).
“Kami Demokrat memang sudah punya kesimpulan bahwa memang untuk pemilu ke depan lebih bagus itu pilpres dan pileg itu dipisahkan,” kata Syarif di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12).
Syarif beralasan pemisahan pelaksanaan pemilu bertujuan agar tak membuat masyarakat dan parpol kebingungan. Sebab, menurutnya banyak parpol yang kebingungan saat melakukan sosialisasi atau kampanye kepada masyarakat. Mereka bingung berkampanye untuk memprioritaskan Pileg atau Pilpres.
Tak hanya itu, Syarif beranggapan bahwa pelaksanaan Pemilu secara serentak dikhawatirkan akan menelan banyak korban jiwa saat pelaksana pemilu. Sebab, dibanyak tempat banyak yang proses perhitungan suara sendiri digelar hingga pagi hari.
“Banyak yang berguguran kan? banyak yang meninggal. Jadi banyak efeknya yang harus kita hindari,” kata dia.
Berkaca pada Pemilu 2019 lalu, data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan sebanyak 527 Petugas KPPS meninggal dan 11.239 orang sakit.