JAKARTA – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyoroti rencana pemerintah untuk
memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Mardani mengungkapkan pemerintah berencana melakukan peletakan batu pertama Istana Presiden jika Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) selesai.
“Pemindahan IKN bukan lah prioritas negara saat ini. Setelah Covid-19 mestinya kita semakin tahu bahwa ide tersebut sudah tidak relevan lagi. Etiskah rencana ini?” kata Mardani dikutip dari lini masa akun Twitternya, @MardaniAliSera, Kamis (4/3/2021).
Menurut dia, kebijakan pemindahan ibu kota keliru karena berangkat dari permasalahan ibu kota. Terlebih lokasi yang dipilih di Kalimantan Timur, kawasan hutan yang memiliki fungsi konservasi dan perlindungan ekosistem.
Dia menilai akan ada potensi menyebabkan deforestasi yang kian larut jika dipaksakan mengingat Pulau Kalimantan termasuk Kaltim selama ini dikenal sebagai “paru-paru dunia”. Luas hutan tropis di pulau tersebut mencapai 40,8 juta hektare. Kaltim menyumbang 12,6 juta hektare (31%) kawasan hutan.
“Covid-19 menyadarkan kita bahwa bangunan fisik bukan investasi yang menguntungkan. Orang-orang sudah terbiasa berkegiatan online, ke depan harus memperhatikan aspek fleksibilitas,” katanya.
Menurut anggota Komisi II DPR ini, pembangunan manusia lebih penting, apalah artinya ibu kota baru yang hebat tap masyarakatnya rentan. “Perlu dipikirkan model pembangunan Indonesia yang baru dengan pendekatan yang baru,” katanya.